27.6 C
Denpasar
Thursday, March 23, 2023

Badah! Pedagang Pasar Kembali Minta Jualan di Badan Jalan, Akhirnya Dibolehkan Pemerintah

SINGARAJA -Para pedagang tumpah di sekitar Pasar Anyar Singaraja, kembali mengadu. Rabu kemarin (1/3) mereka mendatangi Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Pedagang-pedagang itu meminta dispensasi agar mereka diizinkan berjualan di badan jalan, khususnya di sekitar Pasar Durian dan Pasar Sawo.

Ini sudah ketiga kalinya para pedagang mengadu. Semula mereka mendatangi DPRD Buleleng, namun tak membuahkan hasil. Mereka juga sempat mengadu langsung pada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat melakukan sidak ke Pasar Anyar Singaraja dua pekan silam.

Kemarin mereka kembali mendatangi Lihadnyana di Rumah Jabatan Bupati. Mereka kembali mengadu dan meminta agar pemerintah memberikan dispensasi bagi para pedagang. Mereka berharap kembali diizinkan berjualan di badan Jalan Durian, seperti yang terjadi sebelum kunjungan Presiden Joko Widodo pada awal Februari lalu.

Salah seorang pedagang Putu Joni Arta mengaku permintaannya tidak muluk-muluk. “Kami Cuma ingin tetap jualan di Jalan Durian, tapi diatur dengan rapi. Misalnya diberi batas 1,5 meter dari as jalan, itu saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Antar Suami ke TKP, Polisi Dalami Keterlibatan Istri Otak Pembunuh

Ia mengaku kini para pedagang harus menahan perut lapar. Sejak sebulan terakhir mereka tak bisa lagi berjualan. Pedagang sempat berusaha berjualan, tapi diusir Polisi Pamong Praja. “Baru duduk sudah diusir. Sudah sebulan kami tidak bisa jualan,” imbuhnya.

Bukankah pedagang sudah memiliki lapak di dalam pasar? Joni mengklaim pedagang tumpah tak seluruhnya memiliki lapak. Ada yang memiliki lapak, namun berada di lantai dua. “Kalau jualan di lantai dua nggak dapat jualan. Kami dua hari jualan itu harus sudah habis. Kalau nggak habis, busuk buahnya,” katanya lagi.

Setelah pertemuan itu, Pj. Lihadnyana sempat melakukan rapat tertutup dengan perwakilan pedagang, serta Perumda Pasar Argha Nayottama. Pemerintah pun melunak. Pemerintah mengizinkan pedagang berjualan di trotoar, kendati trotoar jadi hak para pejalan kaki.

Direktur Keuangan Perumda Pasar, I Putu Suardhana membenarkan sudah ada izin kepada pedagang untuk berjualan trotoar. Trotoar yang dimaksud adalah trotoar di sisi barat Jalan Durian. Nantinya para pedagang akan ditata dan mereka harus membangun lapak sederhana secara swadaya.

Baca Juga:  Jokowi Mau Datang, Panser TNI Disiagakan, Plt Bupati Buleleng Jamin Pasar Tetap Bersih

Suardhana menyatakan tak semua pedagang akan diizinkan berjualan di trotoar. “Di sana hanya pedagang buah saja. Tapi itu hanya yang sudah terdaftar, yang sudah punya lapak. Mereka selalu mengatakan di atas itu tidak bisa jualan. Jadi diizinkan di sana,” katanya.

Sementara pedagang yang tak punya lapak, tetap tak diizinkan berjualan di trotoar. “Mereka itu kan sewaktu-waktu datang, tidak mau mengurus administrasi. Kalau tidak terdaftar, ya tidak bisa,” tegasnya.

Di sisi lain, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan pihaknya sudah mendengarkan aspirasi pedagang. “Perlu didengar dan cari jalan keluar. Pedagang ini juga kan cari makan, harus dipikirkan juga. Supaya win-win solution, yang penting semua terayomi,” demikian Lihadnyana. (eps)



SINGARAJA -Para pedagang tumpah di sekitar Pasar Anyar Singaraja, kembali mengadu. Rabu kemarin (1/3) mereka mendatangi Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Pedagang-pedagang itu meminta dispensasi agar mereka diizinkan berjualan di badan jalan, khususnya di sekitar Pasar Durian dan Pasar Sawo.

Ini sudah ketiga kalinya para pedagang mengadu. Semula mereka mendatangi DPRD Buleleng, namun tak membuahkan hasil. Mereka juga sempat mengadu langsung pada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat melakukan sidak ke Pasar Anyar Singaraja dua pekan silam.

Kemarin mereka kembali mendatangi Lihadnyana di Rumah Jabatan Bupati. Mereka kembali mengadu dan meminta agar pemerintah memberikan dispensasi bagi para pedagang. Mereka berharap kembali diizinkan berjualan di badan Jalan Durian, seperti yang terjadi sebelum kunjungan Presiden Joko Widodo pada awal Februari lalu.

Salah seorang pedagang Putu Joni Arta mengaku permintaannya tidak muluk-muluk. “Kami Cuma ingin tetap jualan di Jalan Durian, tapi diatur dengan rapi. Misalnya diberi batas 1,5 meter dari as jalan, itu saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Rawan Bocor, Bupati Minta Digitalisasi Pembayaran Pajak

Ia mengaku kini para pedagang harus menahan perut lapar. Sejak sebulan terakhir mereka tak bisa lagi berjualan. Pedagang sempat berusaha berjualan, tapi diusir Polisi Pamong Praja. “Baru duduk sudah diusir. Sudah sebulan kami tidak bisa jualan,” imbuhnya.

Bukankah pedagang sudah memiliki lapak di dalam pasar? Joni mengklaim pedagang tumpah tak seluruhnya memiliki lapak. Ada yang memiliki lapak, namun berada di lantai dua. “Kalau jualan di lantai dua nggak dapat jualan. Kami dua hari jualan itu harus sudah habis. Kalau nggak habis, busuk buahnya,” katanya lagi.

Setelah pertemuan itu, Pj. Lihadnyana sempat melakukan rapat tertutup dengan perwakilan pedagang, serta Perumda Pasar Argha Nayottama. Pemerintah pun melunak. Pemerintah mengizinkan pedagang berjualan di trotoar, kendati trotoar jadi hak para pejalan kaki.

Direktur Keuangan Perumda Pasar, I Putu Suardhana membenarkan sudah ada izin kepada pedagang untuk berjualan trotoar. Trotoar yang dimaksud adalah trotoar di sisi barat Jalan Durian. Nantinya para pedagang akan ditata dan mereka harus membangun lapak sederhana secara swadaya.

Baca Juga:  Antar Suami ke TKP, Polisi Dalami Keterlibatan Istri Otak Pembunuh

Suardhana menyatakan tak semua pedagang akan diizinkan berjualan di trotoar. “Di sana hanya pedagang buah saja. Tapi itu hanya yang sudah terdaftar, yang sudah punya lapak. Mereka selalu mengatakan di atas itu tidak bisa jualan. Jadi diizinkan di sana,” katanya.

Sementara pedagang yang tak punya lapak, tetap tak diizinkan berjualan di trotoar. “Mereka itu kan sewaktu-waktu datang, tidak mau mengurus administrasi. Kalau tidak terdaftar, ya tidak bisa,” tegasnya.

Di sisi lain, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan pihaknya sudah mendengarkan aspirasi pedagang. “Perlu didengar dan cari jalan keluar. Pedagang ini juga kan cari makan, harus dipikirkan juga. Supaya win-win solution, yang penting semua terayomi,” demikian Lihadnyana. (eps)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru