MANGUPURA,radarbali.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Ukraina, bernama Rodion Krynin, 39, terancam dideportasi. Diduga sudah merasa nyaman tinggal di Bali, secara ilegal menjadi warga Negara Indonesia (WNI) dengan memalsukan identitas atas nama Alexandre Nur Rudi, 37, sesuai Kartu Identitas Penduduk (KTP) diamankan dari tangannya, saat diciduk tim gabungan Kepolisian dan Imigrasi, di salah satu penginapan, di Gang Abdi, Nomer 23, Jalan Legian, Kuta, Badung, Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 12.00.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, banyak WNA terutama berasal dari daerah konflik, termasuk WNA Ukraina tersebut dengan regulasi yang ilegal menjadi WNI, sangat membahayakan dan merugikan Negara. “Karena sudah nyaman di Bali, secara ilegal menjadi WNI. Izin tinggalnya yang sudah over stay kurang lebih dua bulan,” beber sumber petugas, Kamis 2 Maret 2023, sembari menyatakan penangkapan terhadapnya berdasarkan informasi masyarakat.
Dikatakan, saat di interogasi, dia sempat menyangkal bukanlah WNA melainkan WNI, bernama panggilan Rudi. Yang bersangkutan sempat menyodorkan KTP-nya itu. Tim lalu melakukan pengecekan, berkoordinasi pihak dispenduk. Ternyata identitas tas nama Alexandre Nur Rudi. Lahir Jakarta, 20 – 02 – 1986. Jenis kelamin Laki-lakiAlamat, alamat Jala. Kerta Dalam Sari IV No. 19, Sekar Kangin Denpasar. Kewarganegaraan WNI. Dibuat di Denpasar, 15 – 11 – 2022, NIK : 5171012002860003 terbukti
Lalu, hasil koordinasi dalam sisitem Dukcapil Badung, KTP tersebut belum singkron. Pemilik pasport dengan Rodion Krynik Yang memiliki KTP WNI ternyata palsu. Selanjutnya WNA atas nama Rodion Krynik di bawa ke kantor imigrasi. “Hasil pengembangan sementara, sampai dengan saat ini belum ada data pelanggaran Tindak Pidana yang pernah dilakukannya,” papar sumber. Yang bersangkutan sampai saat ini diamankan di kantor Imigrasi Badung.
Terkait ini, pihak Imigrasi belum bisa dikonfirmasi. Dilain sisi, Wakapolda Bali Brigjenpol I Ketut Suardana ikuti rapat koordinasi situasi keamanan Provinsi Bali konteks kegiatan Narga Negara Asing. Dalam Rakor Kantibmad kegiatan Warga Negara Asing (WNA) melalui Virtual Meeting di Command Center Polda Bali, Kamis 2 Maret 2023, secara virtual oleh Deputi V Kepala Staff Kepresidenan serta sejabat yang terkait disebutkan kilunjunagn wisata meningkat.
Dikatakan, Bali masih menjadi daya tarik wisatawan mancanegara salah satunya peran serta masyarakat, yang positif seperti ramah dan bersahabat menjadi nilai plus tersendiri dimata wisatawan mancanegara. Mamun terdapat beberapa kegiatan negatif yang dilakukan wisatawan mancanegara yang tidak sesuai dengan norma yang ada di Indonesia.
Wakapolda Bali mengatakan jumlah WNA yang datang ke Pulau Bali tahun 2023 dari bulan Januari – Februari adalah 152.221 orang. Ini merupakan peningkatan pasca Pandemi Covid-19, yang dimana kunjungan wisatawan asing pada saat pandemi mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali diketahui, kejadian pidana yang melibatkan WNA di tahun 2022-2023 ada 56 kasus.
“Yang melibatkan 60 orang serta Laka Lantas yang melibatkan WNA pada tahun 2022 meningkat 68,60% dibanding tahun lalu” ucap Wakapolda Bali. Kegiatan virtual meeting pun dilanjutkan dengan pemaparan stakeholder di Provinsi Bali yang terkait dengan Keamanan dan Ketertiban Provinsi Bali dalam Konteks Kegiatan Warga Negara diakhiri dengan tanya jawab dari hadirin yang tergabung dalam rakor secara virtual ini. (dre/rid)