DENPASAR – Pengprov Kodrat Bali menyatakan siap pasang badan terkait petarung Bali peraih medali perunggu PON XX/2020, Papua, Ferdy Yana yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan bersama ayahnya, Ade Yan. Diketahui, Ferdy Yana dan ayahnya, Ade Yana diduga mengeroyok warga bernama Erwin EP.
Diketahui, perkelahian yang berujung saling lapor itu terjadi di depan minimarker dekat SMPN 3 Kuta Selatan pada Senin bulan lalu (7/2). Ferdy Yana, Ade Yana, dan Erwin EP sama-sama jadi tersangka.
Terkait kasus ini, Pengprov Kodrat Bali siap pasang badan untuk atletnya tersebut. Padahal dari kronologis kejadian, Ferdy Yana dan sang ayah Ade Yana berusaha untuk menjaga keselamatan adik dari Ferdy yaitu Ferdandy Dewa Yana yang sempat dikeroyok oleh empat orang.
Bahkan Ade Yana dalam kasus ini menerima tebasan senjata tajam. Tapi keduanya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sekum Pengprov Kodrat Bali Agung Bagus Tri Candra Arka yang dikonfirmasi Jumat (1/4) berharap pihak kepolisian bisa bersikap adil dalam kasus ini.
“Intinya kami siap pasang badan untuk kasus ini dan berharap polisi bisa bersikap seadil-adilnya. Masa ada orang yang kena tebas dan membela diri justru ditetapkan sebagai tersangka?,” tegas pria yang akrab disapa Gung Cok tersebut.
Pihaknya sendiri sudah memberikan pendampingan hukum melalui dua pengacara dan dia berharap besar polisi bisa menggelar perkara serta secara jernih melihat kasus ini. Menurutnya, ada niatan untuk menghilangkan nyawa seseorang.
“Justru seperti itu dilindungi dan atlet kami serta ayahnya dijadikan tersangka,” bebermya.
Lanjutnya, Ferdy Yana berusaha untuk membela diri. “Sebagai atlet tarung derajat, memang didik untuk membela diri dalam situasi seperti itu. Kami akan mengikuti perkembangan dan menelusuri kasus ini,” tambahnya.
Disisi lain Ketum Pengprov Kodrat Bali I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya mengaku masih akan mencari tahu lebih lanjut terkait kasus yang menimpa petarung Kodrat Bali. Tapi secara organisasi, dia akan melindungi atletnya jika terbukti hanya membela diri saat keributan terjadi.
“Kronologis pastinya kami belum tahu dan sedang kami dalami. Kalau dari pandangan pribadi saya, anak yang membela orang tuanya saat terkena tebasan senjata tajam adalah hal wajar yang memang harus dilakukan. Makanya kami mau mendalami kronologisnya terlebih dahulu,” ungkap pria yang akrab disapa Turah Joko ini.