27.6 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Lempari Rumah, Pria Gangguan Jiwa Babak Belur Dikeroyok Satu Keluarga

TABANAN– Gara-gara melempari rumah warga dengan batu, seorang pria penderita gangguan jiwa di Tabanan, Bali, babak belur dikeroyok.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Banjar Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Selasa malam (1/6) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari informasi, kronologi hingga pengeroyokan terhadap ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) bermula saat Korban I Ketut Budiasa, 46, rumah milik salah seorang warga di Banjar Kebon Tumpalan, Wanagiri, Tabanan dengan batu.

Saat melempari rumah dengan batu, Budiasa sempat ditegur pemilik rumah. Namun karena mengalami gangguan jiwa, Budiasa yang ditegur justru marah dan melawan.

Lantaran melawan, tiga orang yang merupakan penghuni rumah dan masih satu keluarga ini emosi dan kemudian menangkap korban.

Baca Juga:  Disambangi Bupati Gianyar, Bendesa dan Prajuru Perusak Penjor Segera Diadili

Usai ditangkap, ketiganya langsung mengeroyok Budiasa dengan menggunakan tangan kosong.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Kadek Ardika ketika dikonfirmasi tak menampik perihal kejadian pengeroyokan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa.

“Ada tiga orang pelaku. Yakni Pan Restu, 57, I Wayan Restu Diarta, 34 dan I Made Rai, 28. Ketiga orang warga asal Banjar Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg masih satu keluarga,” kata Kompol Ardika dihubungi, Rabu (2/6).

Untuk kronologis kejadian pengeroyokan sebenarnya dengan korban ODGJ I Ketut Budiasa.

Dijelaskan Kompol Ardika, bermula dari korban yang melempari rumah pelaku.

I Made Rai (pelaku) yang mengetahui rumahnya dilempari dengan batu akhirnya keluar. Kemudian menegur korban, tetapi saat ditegur korban melawan mengajak berduel dengan pelaku.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan di Mengwi Disebut Mengalami Gangguan Jiwa Skizofrenia

Setelah itu, kakak dari I Made Rai yakni I Wayan Restu Diarta (pelaku) datang.

Keduanya yang tersulut emosi dan tidak terima ditantang korban akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban pun terjatuh ke dalam got.

Akhirnya korban dipukul dengan batu bata warna merah hingga mengenai wajah korban.

Selang beberapa saat kemudian datang Pan Restu. Meski awalnya sempat hendak melerai, setiba di lokasi, Pan Restu juga ikut menghakimi korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala serta mengalami patah tulang pada kaki kanannya dan harus mendapat perawatan intensif di BRSU Tabanan.



TABANAN– Gara-gara melempari rumah warga dengan batu, seorang pria penderita gangguan jiwa di Tabanan, Bali, babak belur dikeroyok.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Banjar Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Selasa malam (1/6) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari informasi, kronologi hingga pengeroyokan terhadap ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) bermula saat Korban I Ketut Budiasa, 46, rumah milik salah seorang warga di Banjar Kebon Tumpalan, Wanagiri, Tabanan dengan batu.

Saat melempari rumah dengan batu, Budiasa sempat ditegur pemilik rumah. Namun karena mengalami gangguan jiwa, Budiasa yang ditegur justru marah dan melawan.

Lantaran melawan, tiga orang yang merupakan penghuni rumah dan masih satu keluarga ini emosi dan kemudian menangkap korban.

Baca Juga:  Disambangi Bupati Gianyar, Bendesa dan Prajuru Perusak Penjor Segera Diadili

Usai ditangkap, ketiganya langsung mengeroyok Budiasa dengan menggunakan tangan kosong.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Kadek Ardika ketika dikonfirmasi tak menampik perihal kejadian pengeroyokan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa.

“Ada tiga orang pelaku. Yakni Pan Restu, 57, I Wayan Restu Diarta, 34 dan I Made Rai, 28. Ketiga orang warga asal Banjar Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg masih satu keluarga,” kata Kompol Ardika dihubungi, Rabu (2/6).

Untuk kronologis kejadian pengeroyokan sebenarnya dengan korban ODGJ I Ketut Budiasa.

Dijelaskan Kompol Ardika, bermula dari korban yang melempari rumah pelaku.

I Made Rai (pelaku) yang mengetahui rumahnya dilempari dengan batu akhirnya keluar. Kemudian menegur korban, tetapi saat ditegur korban melawan mengajak berduel dengan pelaku.

Baca Juga:  Dulu Masuk Penjara karena Curi Uang, Kini Ditangkap karena Curi HP

Setelah itu, kakak dari I Made Rai yakni I Wayan Restu Diarta (pelaku) datang.

Keduanya yang tersulut emosi dan tidak terima ditantang korban akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban pun terjatuh ke dalam got.

Akhirnya korban dipukul dengan batu bata warna merah hingga mengenai wajah korban.

Selang beberapa saat kemudian datang Pan Restu. Meski awalnya sempat hendak melerai, setiba di lokasi, Pan Restu juga ikut menghakimi korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala serta mengalami patah tulang pada kaki kanannya dan harus mendapat perawatan intensif di BRSU Tabanan.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru