DENPASAR- Tiga hari sejak kematian tragis eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung Tri Nugraha, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung menggelar upacara mecaru.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, prosesi mecaru digelar di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) Tri Nugraha bunuh diri, Rabu (2/9) pukul 08.40 WITA.
Yakni tepatnya di lantai dua ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali.
Prosesi mecaru yang digelar tepat saat hari purnama itu berlangsung lancar dan selesai pukul 10.00 WITA.
Seperti diketahui, insiden bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Denpasar periode 2007-2011, itu terjadi pada Senin (31/8) sekitar pukul 19.40 WITA.
Saat itu tersangka Tri Nugraha menjalani pemeriksaan di lantai dua kantor Kejaksaan Tinggi Bali.
Usai diperiksa tim medis, sekitar pukul 19.40 WITA, tersangka digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Namun, sebelum tiba di parkiran mobil dan masih di lantai dua, dia meminta izin ke toilet.
Namun tiba-tiba saat dia berada di dalam toilet terdengar suara letupan senjata.
Dia kemudian ambruk berisimbah darah dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Dugaannya, dia menembakan dirinya sendiri. Beberapa awak media yang sempat menunggu di lantai satu sempat mendengar suara keras.
Wartawan dan petugas kejaksaan yang menunggu di lantai satu sempat mengira Tri Nugaraha hendak melarikan diri karena adanya suara riuh di lantai dua.
Sekitar pukul 20.00 wita, tubuh Tri Nugraha digotong dari lantai dua menuju mobil tahanan di lantai satu.
Namun, sebelum mendapat perawatan tim medis RS Bross, Tri Nugraha dilaporkan sudah meninggal dunia.