25.4 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Selain Dipukul Linggis, Saksi Juga Ngaku Diancam Akan Dibunuh Korban

MESKI polisi telah menetapkan I Wayan Armita alias Pak Ega, 51, sebagai tersangka tunggal dalam insiden berdarah yang terjadi di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung.

Namun ada fakta lain terungkap dari peristiwa yang sempat membuat suasana mencekam dan heboh ini.

Terbaru, atas kasus penganiayaan berat yang dipicu masalah sepele yakni gara-gara status WhatsApp (WA), ternyata sebelum memukul dengan linggis dan besi, Korban I Made Oka Yasa alias De Oka, 35, sempat mengancam akan membunuh Saksi I Nyoman Kresna Bayu Putra alias Mang Jagapati, 34.

Korban De Oka disebut sempat mengancam akan membunuh Saksi Mang Jagapati karena tersinggung dengan isi status WA yang ditulis saksi. Benarkah?

 

ANDRE SULLA, Badung

 

SEPERTI diungkap Saksi Sri. Saksi yang mengaku masih kerabat dari Saksi Mang Jagapati ini saat ditemui di Mapolres Badung mengatakan, jika sebelum kejadian, Mang Jagapati dan Tersangka Pak Ega sedang main biliar di rumah tetangganya yang tak jauh dari TKP.

Baca Juga:  Dilarang Bawa Motor, Pemuda di Tabanan Mengamuk di UGD Rumah Sakit

Kata Sri, De Oka (korban) yang ketika itu diduga dalam kondisi mabuk langsung menghubungi Mang Jagapati.

Korban kata Sri menghubungi Saksi Mang Jagapati untuk mempertanyakan maksud dari status yang ditulis saksi di akun WA satu hari sebelum kejadian atau  tepatnya Senin tengah malam (27/9).

Saat menelepon itu, Mang Jagapati sempat meminta agar De Oka jangan tersinggung sebab statusnya itu tidak menyebut dan tidak ditujukan kepada De Oka (korban).

Sayangnya atas penjelasan saksi, kata Saksi Sri, Korban tidak digubris.

Sebaliknya, menurut dia, meski saksi telah memiliki niat baik, namun korban De Oka justru mengancam dan mengatakan akan “membunuh” Mang Jagapati.

Selain itu, dalam sambungn telepon, De Oka meminta agar Mang Jagapati segera menemuainya.

Lantaran korban meminta agar Saksi Mang Jagapati menemui korban, permintaan itupun langsung dikabulkan.

Saksi datang dengan ditemani Pak Ega dalam konteks menghargai. Selain itu, Saksi Mang Jagapati juga berniat datang ke rumah korban untuk meluruskan dan mengklarifikasi kesalahpahaman tersebut.

Baca Juga:  Dalih untuk Vitalitas, 5 Pemakai SS Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas

“Makanya Mang Jagapati ditemani Pak Ega datang. Tapi di depang gang depan rumah (TKP), dia (Korban De Oka) sudah membawa linggis dan besi, dan kemudian terjadi ribut di sana,”ungkap Sri.

Saat keributan itu, kata Sri, Mang Jagapati langsung dihantam dengan linggis dan mengenai tangan kanannya.

Pak Ega yang melihat itu pun berlari ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter untuk mengambil golok dan kembali ke TKP.

Bahkan baru saja sampai, Tersangka Pak Ega juga ikut dihajar menggunakan linggis mengenai pelipis kiri dan leher hingga terluka.

Tak terima dipukul pakai linggis, Tersangka yang juga sudah dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol langsung membabi buta dan membacok De Oka hingga terluka parah.

Akibat bacokan dan tebasan tersangka, pria bertato dan berbadan kekar ini memilih berlari menuju Jalan Raya, menuju arah selatan.

Selanjutnya, sekitar 50 meter dari TKP atau tepatnya di sebelah barat jalan, ia tumbang bersimbah darah.



MESKI polisi telah menetapkan I Wayan Armita alias Pak Ega, 51, sebagai tersangka tunggal dalam insiden berdarah yang terjadi di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung.

Namun ada fakta lain terungkap dari peristiwa yang sempat membuat suasana mencekam dan heboh ini.

Terbaru, atas kasus penganiayaan berat yang dipicu masalah sepele yakni gara-gara status WhatsApp (WA), ternyata sebelum memukul dengan linggis dan besi, Korban I Made Oka Yasa alias De Oka, 35, sempat mengancam akan membunuh Saksi I Nyoman Kresna Bayu Putra alias Mang Jagapati, 34.

Korban De Oka disebut sempat mengancam akan membunuh Saksi Mang Jagapati karena tersinggung dengan isi status WA yang ditulis saksi. Benarkah?

 

ANDRE SULLA, Badung

 

SEPERTI diungkap Saksi Sri. Saksi yang mengaku masih kerabat dari Saksi Mang Jagapati ini saat ditemui di Mapolres Badung mengatakan, jika sebelum kejadian, Mang Jagapati dan Tersangka Pak Ega sedang main biliar di rumah tetangganya yang tak jauh dari TKP.

Baca Juga:  SADIS! Pria Uzur Tewas Ditebas Warga Madura di Kuta Utara Badung

Kata Sri, De Oka (korban) yang ketika itu diduga dalam kondisi mabuk langsung menghubungi Mang Jagapati.

Korban kata Sri menghubungi Saksi Mang Jagapati untuk mempertanyakan maksud dari status yang ditulis saksi di akun WA satu hari sebelum kejadian atau  tepatnya Senin tengah malam (27/9).

Saat menelepon itu, Mang Jagapati sempat meminta agar De Oka jangan tersinggung sebab statusnya itu tidak menyebut dan tidak ditujukan kepada De Oka (korban).

Sayangnya atas penjelasan saksi, kata Saksi Sri, Korban tidak digubris.

Sebaliknya, menurut dia, meski saksi telah memiliki niat baik, namun korban De Oka justru mengancam dan mengatakan akan “membunuh” Mang Jagapati.

Selain itu, dalam sambungn telepon, De Oka meminta agar Mang Jagapati segera menemuainya.

Lantaran korban meminta agar Saksi Mang Jagapati menemui korban, permintaan itupun langsung dikabulkan.

Saksi datang dengan ditemani Pak Ega dalam konteks menghargai. Selain itu, Saksi Mang Jagapati juga berniat datang ke rumah korban untuk meluruskan dan mengklarifikasi kesalahpahaman tersebut.

Baca Juga:  Terungkap!! Berikut Daftar 23 SD yang Dibobol TSK Bersenjata Linggis…

“Makanya Mang Jagapati ditemani Pak Ega datang. Tapi di depang gang depan rumah (TKP), dia (Korban De Oka) sudah membawa linggis dan besi, dan kemudian terjadi ribut di sana,”ungkap Sri.

Saat keributan itu, kata Sri, Mang Jagapati langsung dihantam dengan linggis dan mengenai tangan kanannya.

Pak Ega yang melihat itu pun berlari ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter untuk mengambil golok dan kembali ke TKP.

Bahkan baru saja sampai, Tersangka Pak Ega juga ikut dihajar menggunakan linggis mengenai pelipis kiri dan leher hingga terluka.

Tak terima dipukul pakai linggis, Tersangka yang juga sudah dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol langsung membabi buta dan membacok De Oka hingga terluka parah.

Akibat bacokan dan tebasan tersangka, pria bertato dan berbadan kekar ini memilih berlari menuju Jalan Raya, menuju arah selatan.

Selanjutnya, sekitar 50 meter dari TKP atau tepatnya di sebelah barat jalan, ia tumbang bersimbah darah.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru