28.7 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Per PSK MiChat Dibanderol Rp300 Ribu, Oka Raup Untung Jutaan Rupiah

Berdagang PSK, I Nyoman Okariawan meraup untung jutaan rupiah setiap bulannya. Bagaimana tidak, dia membanderol Rp300 ribu per PSK kepada pelanggannya.

MARCELL PAMPUR, Denpasar

 

BERBISNIS prostitusi online memang menggiurkan. Karena itu, I Nyoman Okariawan nekat melakoni bisnis itu sebagai germo.

 

Tapi, bisnis yang cepat menghasilkan uang itu mengandung risiko besar. Seperti yang dialami I Nyoman Okariawan. Karena bisnis esek-esek ini, dia ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar.

 

Okariawan ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya prostitusi online di Pondok Putra Bersaudara, Jalan Tukad Badung XV omor 10B, pada 22 Oktober 2021 lalu.

 

Polisi pun melakukan penyelidikan atas laporan itu. Kemudian, polisi mendapat infirmasi para pelaku berada di sebuah kos mewah di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.

Baca Juga:  Perhiasan Emas Masih Nempel di Jenazah, Polisi Tepis Motif Perampokan

 

Akhirnya, kos mewah di sekitar Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan tersebut digerebek. Di sana petugas menemukan sejumlah PSK.

 

Saat didatangi, I Nyoman Okariawan yang menjadi germo bagi para PSK itu juga ada di tempat tersebut. Okariawan pun dibekuk polisi.

 

Ternyata, tempat itu memang sengaja dipakai Okariawan untuk para PSK tersebut. Dia menyewa tiga kamar di sana. Ongkos sewanya Rp2 juta per bulan.

 

“Pelaku yang bertindak sebagai muncikari itu menyewa tiga kamar dengan harga sewa Rp2 juta per bulan,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/11).

 

Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua helai seprei, dua handuk, dua kondom bekas, satu kondom belum dipakai, satu botol handbody dan uang tunai hasil transaksi sebanyak Rp1.550.000.

Baca Juga:  Kejati Bali Pelajari Dugaan Korupsi di KONI Bali

 

Sebagai germo, Okariawan bertugas memasarkan para PSK itu melalui aplikasi MiChat.  Dalam melakukan aksinya, dia berhasil meraup untuk jutaan rupiah setiap bulannya. 

 

Kepada polisi, pelaku mengaku memasang tarif Rp300.000 ribu untuk sekali kencan dengan wanita PSK yang dijualnya. 

 

“Kemudian uang tersebut dibagi Rp 50.000 untuk muncikari dan Rp250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar,” tambah Jansen.

 

Dari pekerjaan menjadi muncikari itu, pria berusia 37 tahun itu meraih untuk jutaan rupiah per bulannya.



Berdagang PSK, I Nyoman Okariawan meraup untung jutaan rupiah setiap bulannya. Bagaimana tidak, dia membanderol Rp300 ribu per PSK kepada pelanggannya.

MARCELL PAMPUR, Denpasar

 

BERBISNIS prostitusi online memang menggiurkan. Karena itu, I Nyoman Okariawan nekat melakoni bisnis itu sebagai germo.

 

Tapi, bisnis yang cepat menghasilkan uang itu mengandung risiko besar. Seperti yang dialami I Nyoman Okariawan. Karena bisnis esek-esek ini, dia ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar.

 

Okariawan ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya prostitusi online di Pondok Putra Bersaudara, Jalan Tukad Badung XV omor 10B, pada 22 Oktober 2021 lalu.

 

Polisi pun melakukan penyelidikan atas laporan itu. Kemudian, polisi mendapat infirmasi para pelaku berada di sebuah kos mewah di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.

Baca Juga:  Diduga Layani Open BO, Polisi Selidiki Prostitusi Online Selebgram RR

 

Akhirnya, kos mewah di sekitar Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan tersebut digerebek. Di sana petugas menemukan sejumlah PSK.

 

Saat didatangi, I Nyoman Okariawan yang menjadi germo bagi para PSK itu juga ada di tempat tersebut. Okariawan pun dibekuk polisi.

 

Ternyata, tempat itu memang sengaja dipakai Okariawan untuk para PSK tersebut. Dia menyewa tiga kamar di sana. Ongkos sewanya Rp2 juta per bulan.

 

“Pelaku yang bertindak sebagai muncikari itu menyewa tiga kamar dengan harga sewa Rp2 juta per bulan,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/11).

 

Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua helai seprei, dua handuk, dua kondom bekas, satu kondom belum dipakai, satu botol handbody dan uang tunai hasil transaksi sebanyak Rp1.550.000.

Baca Juga:  Konyol! Janda Cantik Gelar Prostitusi Online di Belakang Kantor Polisi

 

Sebagai germo, Okariawan bertugas memasarkan para PSK itu melalui aplikasi MiChat.  Dalam melakukan aksinya, dia berhasil meraup untuk jutaan rupiah setiap bulannya. 

 

Kepada polisi, pelaku mengaku memasang tarif Rp300.000 ribu untuk sekali kencan dengan wanita PSK yang dijualnya. 

 

“Kemudian uang tersebut dibagi Rp 50.000 untuk muncikari dan Rp250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar,” tambah Jansen.

 

Dari pekerjaan menjadi muncikari itu, pria berusia 37 tahun itu meraih untuk jutaan rupiah per bulannya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru