DENPASAR-Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ngis, Kecamatan Tejakula, Buleleng, kini tengah limbung alias kolaps.
Penyebabnya karena dana kas milik LPD diduga ditilep oknum berinisial NB.
Terkait kasus ini, Bendesa Adat Ngis, I Made Arjaya membenarkan.
Dijelaskan masalah mencuat sejak Selasa (25/1) pekan lalu. “Proses ini dia lakukan sendiri. Tidak melalui staf maupun pengawas. Total kerugian itu sekitar Rp 12 miliar. Ini sudah dilaporkan ke Polda oleh krama kami yang tinggal di Denpasar,” jelasnya.
Sayangnya setelah diklarifikasi oleh pihak prajuru, oknum tersebut kini menghilang. Prajuru terakhir kali bisa mengontak oknum tersebut pada Jumat (28/1) pekan lalu. Saat itu oknum mengaku tengah berada di Singaraja. Namun hingga kini tak kunjung ada kejelasan terkait keberadaannya.
Lebih lanjut Arjaya mengatakan, pihak prajuru telah menyerahkan masalah tersebut ke proses hukum. Selain itu prajuru juga membuka posko pengaduan di LPD Ngis.
Posko dibuka untuk mencocokkan tabungan maupun pinjaman yang ada di masyarakat. Termasuk dana deposito. Sementara ini, prajuru menemukan adanya indikasi pembobolan dana nasabah dari pinjaman fiktif serta deposito.
“Kami temukan transaksi di buku tabungan masih tercatat, namun di sistem tidak ada. Selain itu ada indikasi deposito yang sudah ditarik oleh oknum, sekitar Rp 7,6 miliar. Karena di sistem sudah ditarik, tapi dari bilyet belum dicairkan,” tukasnya.
Kini desa adat tengah berusaha melakukan langkah mitigasi. Diantaranya menutup LPD Ngis terhitung sejak Kamis (27/1). Guna menghindari rush atau penarikan besar-besaran. Sekaligus mencocokkan kondisi riil keuangan di LPD dengan data yang dipegang masyarakat.
Asal tahu saja, LPD Ngis di Kecamatan Tejakula sebenarnya tergolong LPD yang sehat. Mengacu laporan tahun buku 2020, LPD Ngis termasuk lembaga yang memiliki kontribusi keuangan yang besar.
Pada tahun 2020, aset yang dikelola mencapai Rp 19,83 miliar. Sementara laba yang diperoleh mencapai Rp 685,75 juta.