DENPASAR-Usai mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap kasus perusakan dan pembakaran baliho Covid-19 di Denpasar dan Gianyar.
Hasilnya, dari rekaman CCTV (Closed Circuit Television), polisi berhasil mengantongi dua orang yang diduga sebagai pelaku perusakan, pembakaran, dan corat-coret (vandalisme) terhadap baliho Covid-19.
Seperti disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Menurutnya, sesuai hasil penyelidikan dan pengecekan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian berhasil mendeteksi terduga pelaku.
“Jumlahnya dua orang dan terpantau mengendarai sepeda motor saat melakukan aksinya,”terang Jansen.
Namun, meski tertangkap CCTV, namun hingga saat ini, kedua terduga pelaku itu belum dilakukan penangkapan. “Masih dalam pencarian,”imbuhnya
Lantas apakah para pelaku itu memang kelompok kriminal?.Ditanya demikian, perwira menengah dengan melati tiga dipundak ini enggan menjelaskan lebih lanjut.
Namun dia mengatakan hanya ada beberapa orang tidak sampai berkelompok.
“Hanya beberapa orang, dari rekaman CCTV sekitar dua sepeda motor,” tegasnya.