28.7 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Bocah Tewas Tak Wajar, Polisi Didesak Otopsi Meski sudah Dikubur

DENPASAR – Meninggalnya bocah 13 tahun, I Kadek Sepi di dusun Babakan, kecamatan Abang, Karangasem pada 21 September 2021 lalu masih meninggalkan tanda tanya besar. Pasalnya siswa SD itu meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Bahkan diduga, lehernya mengalami cedera patah. Namun kepada keluarga besar dan warga, ayah kandung korban, I Nengah Kicen memberi tahu keluarga besar jika anaknya itu meninggal karena diare. 

 

Karena kejanggalan itu, paman dan keponakan korban melaporkan kejanggalan itu ke Polsek Abang, Karangasem.

 

Selain warga sekitar, kejanggalan ini juga memantik reaksi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah aktivis perlindungan anak dan perempuan, Siti Sapurah. 

 

Dikatakan Siti Sapurah, bahwa laporan dari paman dan sepupu korban  itu harus disikapi secara serius oleh pihak kepolisian Polres Karangasem. Dia juga meminta Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna mengambil langkah cepat untuk melakukan otopsi jasad korban yang kini telah dikuburkan. 

Baca Juga:  Wabah Corona Merebak, Belasan PSK di Denpasar Masih Nekat Jajakan Diri

 

“Korban sudah dikubur, sebelum jasadnya diabenkan, alangkah baiknya kepolisian segera mengambil langkah untuk otopsi,” Katanya Minggu (3/10/2021).

 

Wanita yang akrab disapa Ipung ini mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesti mendapat perhatian serius aparat. Apalagi anak-anak adalah generasi penerus bangsa. 

 

“Entah siapa pelakunya jika ini memang ada unsur penganiayaan, dugaan kasus yang menimpa anak itu tidak usah ditutupi. Sesuai dengan pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, jo pasal 338 (pembunuhan) atau 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelakunya bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Kami minta polisi serius dalam hal ini,” tambah Ipung. 

 

Sebelumnya, I Kadek Sepi meninggal dunia pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 18.00 wita di dusun Babakan, kecamatan Abang, Karangasem. Korban sebelumnya di hari yang sama sempat bermain layangan. Namun sore harinya dia dinyatakan meninggal dunia. Menurut sang ayah, Kadek Sepi meninggal karena diare. 

Baca Juga:  Ini Daerah di Karangasem yang Banyak Menunggak Pajak Samsat

 

Namun sejumlah kejanggalan terlihat saat pihak keluarga besar memandikan jasad korban pada Kamis (23/9/2021). Pihak keluarga menemukan luka lebam di dada dan leher bagian belakang. Selain itu ada luka lecet di telinga. Parahnya lagi, leher korban seperti lemas dan diduga cedera serius. 

 

Sepupu dan paman korban pun curiga jika Kadek Sepi meninggal karena KDRT. Sehingga mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Abang, Karangasem. Hasilnya, dari laporan itu, pada Selasa (5/10) nanti, pihak kepolisian dan keluarga korban akan menggali lagi kuburannya untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban.



DENPASAR – Meninggalnya bocah 13 tahun, I Kadek Sepi di dusun Babakan, kecamatan Abang, Karangasem pada 21 September 2021 lalu masih meninggalkan tanda tanya besar. Pasalnya siswa SD itu meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Bahkan diduga, lehernya mengalami cedera patah. Namun kepada keluarga besar dan warga, ayah kandung korban, I Nengah Kicen memberi tahu keluarga besar jika anaknya itu meninggal karena diare. 

 

Karena kejanggalan itu, paman dan keponakan korban melaporkan kejanggalan itu ke Polsek Abang, Karangasem.

 

Selain warga sekitar, kejanggalan ini juga memantik reaksi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah aktivis perlindungan anak dan perempuan, Siti Sapurah. 

 

Dikatakan Siti Sapurah, bahwa laporan dari paman dan sepupu korban  itu harus disikapi secara serius oleh pihak kepolisian Polres Karangasem. Dia juga meminta Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna mengambil langkah cepat untuk melakukan otopsi jasad korban yang kini telah dikuburkan. 

Baca Juga:  Bupati Minta Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Masker Covid-19 Bersabar

 

“Korban sudah dikubur, sebelum jasadnya diabenkan, alangkah baiknya kepolisian segera mengambil langkah untuk otopsi,” Katanya Minggu (3/10/2021).

 

Wanita yang akrab disapa Ipung ini mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesti mendapat perhatian serius aparat. Apalagi anak-anak adalah generasi penerus bangsa. 

 

“Entah siapa pelakunya jika ini memang ada unsur penganiayaan, dugaan kasus yang menimpa anak itu tidak usah ditutupi. Sesuai dengan pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, jo pasal 338 (pembunuhan) atau 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelakunya bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Kami minta polisi serius dalam hal ini,” tambah Ipung. 

 

Sebelumnya, I Kadek Sepi meninggal dunia pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 18.00 wita di dusun Babakan, kecamatan Abang, Karangasem. Korban sebelumnya di hari yang sama sempat bermain layangan. Namun sore harinya dia dinyatakan meninggal dunia. Menurut sang ayah, Kadek Sepi meninggal karena diare. 

Baca Juga:  Tetangga Curiga 4 Jam HP Berdering, Ternyata I Made Kari Bunuh Diri

 

Namun sejumlah kejanggalan terlihat saat pihak keluarga besar memandikan jasad korban pada Kamis (23/9/2021). Pihak keluarga menemukan luka lebam di dada dan leher bagian belakang. Selain itu ada luka lecet di telinga. Parahnya lagi, leher korban seperti lemas dan diduga cedera serius. 

 

Sepupu dan paman korban pun curiga jika Kadek Sepi meninggal karena KDRT. Sehingga mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Abang, Karangasem. Hasilnya, dari laporan itu, pada Selasa (5/10) nanti, pihak kepolisian dan keluarga korban akan menggali lagi kuburannya untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru