DENPASAR – Kasus pengeroyokan di Lumintang dengan korban I Made Pande Windu Merta, 28, berlangsung di Jalan Gatot Subroto VI, di depan Kantor PU kawasan Lumintang, Denpasar Utara, ternyata masih menjadi pekerjaan rumah (PR) kepolisian.
Sebab, dugaan pengeroyokan di balik jual beli mobil yang berlangsung Senin (25/10) sekitar pukul 14.00 itu belum bisa meringkus semua pelaku.
Saat ini, kasus yang ditangani Polsek Denpasar Utara itu baru menangkap dua orang tersangka, yakni Oter Ali, 55 dan Andi Masait alias Asep, 42. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih buron.
“Sementara seorang pelaku lainnya bernama Herman Gani alias Imam, 31 masih dalam pengejaran polisi,” aku Kapolresta Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Sementara baik kedua tersangka yang sudah diamankan dan Hendra tidak ada perubahan keterangan. Para tersangka mengaku korban menjual mobil mereka.
“Sementara korban mengaku tidak mengetahui mobil yang dimaksud. Kami terus dalami,” ungkapnya.
Diketahui kasus pengeroyokan terhadap Pande terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Peristiwa terjadi di Kantor PU Jalan Gatot Subroto VI/J, Lumintang, Denpasar.
Pengeroyokan bermula saat korban bertemu para pelaku untuk pembelian satu unit mobil Toyota Innova. Pande pun bertemu dengan Asep dan menyerahkan uang. Namun, korban diajak pelaku membeli minum di mini market dekat TKP.
Ketika korban minta mobil dan kunci mobilnya, Asep malah marah-marah. Dia kemudian memanggil dua orang lainnya dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku.
Karena menolak, korban ditarik dan diseret kemudian dipukuli dengan tangan mengepal mengenai bibir korban dan pelaku lainnya membekap leher korban.
Namun korban berusaha melawan dan lari meminta tolong ke arah keramaian warga. Ada juga warga yang merekam hingga kejadian itu viral.
Akhirnya polisi datang. Pelaku dan korban dibawa ke Polsek Kuta Utara. Namun, kasus ini sempat diwarnai drama perdamaian dari kedua pihak. Belakangan, korban mencabut surat perdamaian, dan melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.