DENPASAR – Polda Bali membongkar sindikat pencurian data dan uang nasabah bank dengan modus skimming. Salah satu pelaku berhasil dibekuk polisi. Adalah Baklanova Khrystyna, 33, asal Ukraina.
Penangkapan dilakukan tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali itu berlangsung di Jalan Toya Ning II, Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, Rabu (1/12) sekitar pukul 18.30.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber petugas di lapangan menyebutkan, kasus kejahatan skimming ini terungkap setelah salah satu bank merasa ada yang janggal. Dalam waktu sekejap, adanya transaksi di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diduga di wilayah Kuta Selatan.
“Ya transaksi itu berlangsung sejak Sabtu 27 hingga Selasa 30 November 2021, uang sebanyak Rp 2 miliar raib,” beber sumber ini.
Sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan ini mengaku, pihak bank mengecek di CCTV. Hasil pengecekan, dicurigai seorang perempuan warga asing sebagai pelaku. Pihak bank melaporkan kejadian ke Ditreskrimum Polda Bali, Selasa 30 November 2021.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, identitas wanita yang dimaksud langsung dikantongi yakni Baklanova Khrystyna. Tim Resmob Polda Bali meringkus yang bersangkutan di salah satu penginapan di Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, Rabu (1/12) sekitar pukul 18.30.
“Saat melakukan penangkapan, wanita asal Ukraina itu tidak berkutik. Ia mengaku dengan jujur bahwa telah melakukan aksi itu,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan terkait adanya tangkapan tersebut. Sayangnya, perwira melati tiga di pundak ini enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Ya benar diamankan seorang wanita Ukraina,” kata jubir Polda Bali ini.