MANGUPURA-Akibat melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, Andi Lelati Ashari Jusuf,27, asal Jakarta dan Irene Prisiliasapulete,33, asal Ambon terpaksa berurusan dengan polisi.
Kedua perempuan ini, ditangkap jajaran Polsek Kuta di kamar kos mereka masing-masing.
Usai ditangkap, keduanya juga dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kuta.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira seizin Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Senin (5/6) menjelaskan, penangkapan dua perempuan asal Jakarta dan Ambon, itu bermula dari adanya laporan korban penganiayaan dan pengeroyokan Yuliana, 32, asal Lombok.
Sesuai laporan, korban mengaku dianiaya dan dikeroyok di sebuah Bar Mick Dundee’s di Jalan Padma Timur, Legian, Kuta, Badung, pada Jumat (18/6) lalu.
Penganiayaan dan pengeroyokan terjadi saat korban hendak pulang dari Dundee’s Bar.
Saat hendak pulang, bertemu dengan kedua pelaku.
Namun pelaku ngomong yang menyinggung perasaan korban hingga korban menjadi emosi dan menyiram pelaku Andi Lelati Ashari Jusuf dengan segelas bir.
Lantaran emosi, Pelaku Andi Lelati Ashari Jusuf membalas dengan menjambak rambut korban dan memukul kepala korban dengan menggunakan botol bir bintang kecil.
Usai dijambak dan dipukul dengan botol bir, antara pelaku dan korban dilerai.
Setelah dilerai, korban kembali bertemu dengan Pelaku Irene Prisiliasapulete yang langsung ikut memukul korban.
Tak terima dianiaya, korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
“Begitu mendapat laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mencari saksi,” jelas Iptu Made Putra .
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi maupun korban, akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku dan menangkap kedua pelaku, pada 28 Juni 2021 lalu.
“Kedua pelaku kami amankan di rumah kosnya masing-masing,” bebernya.
Kemudian dari hasil introgasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Bahkan pelaku pertama Andi Lelati Ashari Jusuf mengakui telah menjambak rambut korban dan memukul kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan botol bir bintang kecil.
Begitu juga pelaku kedua, perempuan ini juga mengakui telah memukul korban dengan menggunakan tangan kosong mengepal sebanyak.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan juga barang bukti satu botol bir kecil serta membuat visum,” pungkasnya.