26.5 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Gadis 16 Tahun Diduga Dihamili Paman Sendiri

 

Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Miri hamil di luar nikah. Setidaknya ada enam pemuda yang pernah menggauli gadis tersebut dalam tempo yang berbeda. Namun, indikasi yang menghamili mengarah ke paman korban.

 

Informasi yang dihimpun, A, 15, warga salah satu desa di Kecamatan Miri ini sudah hamil delapan bulan. Dengan kejadian tersebut dilakukan pertemuan warga untuk mencari pelaku yang menghamili A.

 

Lantas dari pengakuan korban, ada enam pemuda. Namun, ternyata waktu mereka berhubungan badan tidak sesuai dengan umur kehamilan korban.

 

Keterangan salah seorang warga, Sr, korban merupakan gadis yang lugu. Dia tinggal bersama paman dan bibinya di desa. Sementara kedua orang tuanya merantau ke luar pulau Jawa.

Baca Juga:  Cuma Diganjar 2,5 Bulan, Penjual Jamu Kuat Semringah Bebas Hari Ini

 

Sr menjelaskan, korban sebenarnya anak yang baik, kesehariannya biasa membantu paman dan bibinya. Namun, ada indikasi dia juga dijamah oleh pamannya dengan inisial Sg. Karena beberapa bulan sebelumnya, SG juga diduga menghamili seorang janda di desa tersebut. Namun tidak terbukti dan janda tersebut terusir dari kampung.

 

”Justru kami mencurigai paman korban dan mencari kambing hitam. Karena kejadian ini tidak dilaporkan ke kepolisian oleh pihak keluarga. Korban justru seperti dijadikan umpan agar salah satu dari enam pemuda itu bertanggungjawab,” ujar Sr.

 

Dugaan tersebut menurutnya juga diperkuat curhatan bibi korban pada tetangga beberapa waktu lalu. Bibi korban curhat bahwa kelakuan suaminya sudah sangat keterlaluan. Sayangnya bibi korban dan tetangganya enggan bersaksi saat sidang oleh warga.

Baca Juga:  Dua Bulan Jadi Kurir, Warga Jembrana Pasrah Diganjar 11 Tahun

 

Setelah disidang warga, lanjut Sr, ada seorang pemuda bersedia bertanggungjawab. Meskipun saat berhubungan badan pertama kali sudah dalam kondisi hamil. Kondisi tersebut nyatanya tidak direstui orang tuanya.

 

”Ada yang mau bertanggungjawab, tapi ibunya sepertinya tidak rela, terus-terusan menangis,” ujarnya.

Terkait hal itu, petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen, Diah Nursari mengaku belum mendapat laporan tersebut. Namun karena berada di wilayahnya, pihaknya akan menelusuri dan memberi pendampingan pada korban.

 

”Kami akan menelusuri kasus tersebut. Tentunya dari pihak korban sangat membutuhkan pendampingan. Apalagi dari usianya masih cukup muda,” ujarnya. (din/adi/dam)

 



 

Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Miri hamil di luar nikah. Setidaknya ada enam pemuda yang pernah menggauli gadis tersebut dalam tempo yang berbeda. Namun, indikasi yang menghamili mengarah ke paman korban.

 

Informasi yang dihimpun, A, 15, warga salah satu desa di Kecamatan Miri ini sudah hamil delapan bulan. Dengan kejadian tersebut dilakukan pertemuan warga untuk mencari pelaku yang menghamili A.

 

Lantas dari pengakuan korban, ada enam pemuda. Namun, ternyata waktu mereka berhubungan badan tidak sesuai dengan umur kehamilan korban.

 

Keterangan salah seorang warga, Sr, korban merupakan gadis yang lugu. Dia tinggal bersama paman dan bibinya di desa. Sementara kedua orang tuanya merantau ke luar pulau Jawa.

Baca Juga:  Putri Balqis Tegaskan Terpaksa Meremas Buah Zakar Suami karena Kelakuan KDRT yang Dialaminya

 

Sr menjelaskan, korban sebenarnya anak yang baik, kesehariannya biasa membantu paman dan bibinya. Namun, ada indikasi dia juga dijamah oleh pamannya dengan inisial Sg. Karena beberapa bulan sebelumnya, SG juga diduga menghamili seorang janda di desa tersebut. Namun tidak terbukti dan janda tersebut terusir dari kampung.

 

”Justru kami mencurigai paman korban dan mencari kambing hitam. Karena kejadian ini tidak dilaporkan ke kepolisian oleh pihak keluarga. Korban justru seperti dijadikan umpan agar salah satu dari enam pemuda itu bertanggungjawab,” ujar Sr.

 

Dugaan tersebut menurutnya juga diperkuat curhatan bibi korban pada tetangga beberapa waktu lalu. Bibi korban curhat bahwa kelakuan suaminya sudah sangat keterlaluan. Sayangnya bibi korban dan tetangganya enggan bersaksi saat sidang oleh warga.

Baca Juga:  Mengejutkan! Togar Situmorang Mundur Jadi Kuasa Hukum Sudikerta

 

Setelah disidang warga, lanjut Sr, ada seorang pemuda bersedia bertanggungjawab. Meskipun saat berhubungan badan pertama kali sudah dalam kondisi hamil. Kondisi tersebut nyatanya tidak direstui orang tuanya.

 

”Ada yang mau bertanggungjawab, tapi ibunya sepertinya tidak rela, terus-terusan menangis,” ujarnya.

Terkait hal itu, petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen, Diah Nursari mengaku belum mendapat laporan tersebut. Namun karena berada di wilayahnya, pihaknya akan menelusuri dan memberi pendampingan pada korban.

 

”Kami akan menelusuri kasus tersebut. Tentunya dari pihak korban sangat membutuhkan pendampingan. Apalagi dari usianya masih cukup muda,” ujarnya. (din/adi/dam)

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru