YULIUS Benyamin Seran, pengacara yang mendampingi Heather Lois Mack, 25, mengatakan, informasi yang diperolehnya bahwa Heather langsung ditangkap FBI setiba mendarat di Chicago, Amerika Serikat atas tuduhan konspirasi pembunuhan ibunya.
“Informasi yang kami dapat, Heather langsung ditangkap FBI atas tuduhan konspirasi pembunuhan ibunya,” ujar Yulius Benyamin Seran, Kamis (4/11).
Benyamin menambahkan, penangakapan Heather saat tiba di Amerika karena diduga mengetahui rencana pembunuhan ibu kandungnya Shiela von Wiese Mack pada 2014 silam di kamar Hotel St. Regis Nusa Dua, Bali.
Melihat kondisi Heather saat ini, Benyamin bakal menyurati pemerintah di Chicago atas dugaan pelanggaran HAM. Menurutnya, Heather sudah diadili di Indonesia, mestinya tidak perlu lagi diadili di negaranya.
“Saya sudah koordinasi dengan pengacara Heather di Amerika, bahwa Heather sudah menjalani pidana di Indonesia,” tukasnya.