29.8 C
Denpasar
Wednesday, March 29, 2023

Lapas Kerobokan Diobok-obok, Temukan HP Hingga Alat Masak Nasi

DENPASAR – Rabu malam kemarin (5/5), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kembali melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung.

Sidak gabungan dengan kepolisian dan BNN itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali

Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto serta Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Dari sidak tersebut, petugas gabungan  masih menemukan sejumlah barang-barang yang tidak semestinya ada di dalam lapas.

Seperti pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, pisau cutter, handphone, charger handphone hingga alat memasak nasi dan masih banyak barang lainnya. 

“Ke depannya akan terus melakukan sidak secara rutin guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam lapas sehingga menjadikan lapas bersih,” kata Jamaruli Manihuruk, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:  Minta Diantar ke Toilet, Bule Rusia Tahanan Narkoba Polda Bali Kabur

Menurut Jamaruli, total warga binaan lemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan saat ini sebanyak 1.628. 

“Saya berharap agar warga binaan Lapas Kerobokan dalam menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,

memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat,” tandasnya. 



DENPASAR – Rabu malam kemarin (5/5), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kembali melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung.

Sidak gabungan dengan kepolisian dan BNN itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali

Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto serta Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Dari sidak tersebut, petugas gabungan  masih menemukan sejumlah barang-barang yang tidak semestinya ada di dalam lapas.

Seperti pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, pisau cutter, handphone, charger handphone hingga alat memasak nasi dan masih banyak barang lainnya. 

“Ke depannya akan terus melakukan sidak secara rutin guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam lapas sehingga menjadikan lapas bersih,” kata Jamaruli Manihuruk, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:  Canggih! Gede Loka Kabur dengan Cara Memanjat Tembok Lapas Kerobokan

Menurut Jamaruli, total warga binaan lemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan saat ini sebanyak 1.628. 

“Saya berharap agar warga binaan Lapas Kerobokan dalam menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,

memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat,” tandasnya. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru