KUTA-Nyaris nahas dialami Ilham Sabri, 34. Pria kelahiran Badung 20 Januari 1987 itu nyaris tewas dan jadi bulan-bulanan warga usai tertangkap mencuri sepeda motor.
Beruntung saat kejadian, anggota polisi dari Polsek Kuta segera datang dan mengamankan Ilham.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Senin (6/6) menerangkan, aksi pelaku dilakukan pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Waringin, Gang Pipit No 2, Tuban Griya, kelurahan Tuban, Badung.
Saat itu, korban bernama Oky Panggara Putra diberitahu oleh rekannya bahwa ada seorang pria memakai kaos abu-abu berdiri dekat sepeda motornya dan berupaya merusak kuncinya.
“Karena diketahui, lalu pelaku diteriaki maling dan kemudian kabur dengan naik ojek online (ojol),”ujar Iptu Sukadi.
Selanjutnya, melihat pelaku kabur, korban bersama saksi berusaha mengejar hingga bundaran patung Ngurah Rai, Tuban, Kuta.
“Di sana (Bundaran Patung Ngurah Rai) pelaku berhasil dihadang,” terang Iptu Sukadi.
Namun saat berhasil diamankan, pelaku kembali berhasil kabur.
Pelaku lalu mengganti bajunya menggunakan baju kaos lengan panjang warna putih.
Namun tak berselang lama, dia kembali berhasil diamankan warga di sebuah gang dekat patung kuda, Tuban saat berupaya bersembunyi dari kejaran warga.
Beruntung saat itu, pihak dari Kepolisian Polsek Kuta bergegas ke lokasi mengamankan pelaku dari amukan massa yang sudah mulai marah.
Aksi penangkapan terhadap pelaku oleh warga ini pun sempat viral di media sosial.
“Pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam DK-2893-FBZ. Kontak motor itu rusak karena ada patahan kunci T yang digunakan oleh pelaku,” imbuhnya.
Dari interogasi sementara, aksi curanmor yang dilakukan pria yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan ini merupakan aksi pencurian kali ketiga.
Adapun dua aksi curanmor yang dilakukan tersangka, itu pertama pada tanggal18 Agustus 2021 sekitar jam 23.00 WITA.
Saat itu, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Kuning, di Jl.Pelita Gg.Parkit No 1B Tuban Griya Tuban, Kuta, Badung.
Kemudian pencurian kedua dilakukan pada akhir Agustus 2021 sekitar jam 21.00 WITA. Ketika itu, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 warna Hitam di daerah Sesetan Denpasar Selatan.
“Ketiga atau terakhir dari pengakuan tersangka yakni tanggal 5 September 2021 sekitar jam 13.00 WITA. Dia (tersangka) mencuri sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam di Tuban Kuta Badung, Modus menggunakan Kunci T. Pelaku sudah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan dan pengembangan,”tukas Iptu Sukadi.