25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Lagi, KPK Periksa Pejabat yang Suka Pamer Harta di Medsos

RadarBali.id– Di tengah situasi sulit pascapandemi, ada saja pejabat yang tidak punya kepekaan memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto, Selasa (7/3/2023). Pemanggilan ini dilakukan, untuk mengklarifikasi harta kekayaan Eko sebagaimana termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Masih (sesuai jadwal 7 Maret 2023) dan beliau siap hadir,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023). Pahala menyampaikan, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan di gedung merah putih KPK. Bahkan, Eko sudah mengonfirmasi akan hadir dalam permintaan klarifikasi itu. “Di KPK, di K4,” ucap Pahala.

Permintaan klarifikasi ini dilakukan, imbas dari pamer harta Eko Darmanto di media sosial (medsos). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah mencopot Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto Eko menjadi perbincangan setelah Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Baca Juga:  Kena PHK Gara-Gara Corona, Warga Dalung Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan sebuah pesawat pribadi. Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3/2023) harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan total mencapai Rp 15.739.604.391.

Harta kekayaan Eko berupa tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000. Baca juga: Senin Pekan Depan, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari hasil sendiri sebesar Rp 10.000.000.000.

Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.

Baca Juga:  Sebelum Tewas, Kerabat Artis Darius Sinathrya Berperilaku Aneh

Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000.

Mobil Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391. Hanya saja, Eko Darmanto punya utang sebesar Rp 9.018.740.000. Sehingga harta yang dimiliki total Rp 6.720.864.391. [JPG/jawapos]



RadarBali.id– Di tengah situasi sulit pascapandemi, ada saja pejabat yang tidak punya kepekaan memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto, Selasa (7/3/2023). Pemanggilan ini dilakukan, untuk mengklarifikasi harta kekayaan Eko sebagaimana termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Masih (sesuai jadwal 7 Maret 2023) dan beliau siap hadir,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023). Pahala menyampaikan, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan di gedung merah putih KPK. Bahkan, Eko sudah mengonfirmasi akan hadir dalam permintaan klarifikasi itu. “Di KPK, di K4,” ucap Pahala.

Permintaan klarifikasi ini dilakukan, imbas dari pamer harta Eko Darmanto di media sosial (medsos). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah mencopot Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto Eko menjadi perbincangan setelah Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Baca Juga:  Balap Liar saat Wabah Covid-19, 11 Remaja Pria & Wanita Diciduk Polisi

Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan sebuah pesawat pribadi. Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3/2023) harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan total mencapai Rp 15.739.604.391.

Harta kekayaan Eko berupa tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000. Baca juga: Senin Pekan Depan, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari hasil sendiri sebesar Rp 10.000.000.000.

Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.

Baca Juga:  Telusuri Aset Eks Kepala BPN Badung, Modus TPPU TSK Terbilang Canggih

Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000.

Mobil Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391. Hanya saja, Eko Darmanto punya utang sebesar Rp 9.018.740.000. Sehingga harta yang dimiliki total Rp 6.720.864.391. [JPG/jawapos]


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru