26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Maling Peralatan Proyek Dibekuk, Ini Pelakunya

GIANYAR-Satuan Reskrim Polres Gianyar menangkap empat orang buruh proyek. Mereka adalah Robi Mulyana, 22, Aldi Syahputra, 29, dan RD,18, serta Taufik, 31. Penangkapan dilakukan karena para buruh ini mencuri perlengkapan dan meterial proyek di tempat mereka bekerja.

“Satu pelaku lain masih kami kejar,” kata Kasat Reskrim AKP Aryo Seno di Polres Gianyar pada Selasa (7/3). Dijelaskannya, kasus ini bermula dari adanya laporan pemilik poryek Villa Casa Singapadu di Jalan Raya Silakarang, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Dilaporkan, pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WITA, pelaksana proyek memberitahu para buruhnya bahwa ada keterlambatan upah. Kemudian selang beberapa waktu, akhirnya pembagian gaji pun hendak dilakukan kepada para pekerja.

“Namun, pada saat membagikan gaji ada beberapa pekerja proyek yang tidak ada di tempat proyek. Selanjutnya, para pekerja mengecek material bangunan dan alat kerja namun pada saat dicek ada beberapa alat dan barang yang tidak ada atau hilang. Di antaranya 1 mesin stemper (Pemadat Tanah), 1 mesin katingwel pemotong besi, 1 mesin penyedot air, 2 galon waterfroping, 1 mesin bor merk Boss, 4 rangkaian besi cakar ayam, 50 batang besi ulir ukuran D16, 30 batang besi ukuran 8 polos, 25 Lembar triplek ukuran 9mm, 2 sak semen merk Dinamit,” beber AKP Aryo Seno.

Baca Juga:  Badah! Wowon Pelaku Pembunuhan Berantai Ternyata Punya Enam Istri!

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 jita. Selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut diatas Tim Satgas II Tindak Ops Sikat Agung 2023 dipimpin Kasatgas II Tindak IPDA Titan Kurniawan, melakukan penyelidikan.

Kemudian didapat identitas dan ciri-ciri terduga pelaku dan informasi bahwa  terduga pelaku bertempat tinggal di sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Selanjutnya Tim Satgas II Tindak OPS Sikat Agung 2023 mengarah ke sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satgas II Tindak selanjutnya mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah Roby Muliana, Aldi Syaputra dan Ramdan. Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap 3 pelaku tersebut, dan penyelidikan dilakukan menuju ke Jimbaran, Kuta Selatan dimana terdapat sebuah gudang rongsokan tempat para pelaku pencurian menjual barang-barang curian tersebut.

Baca Juga:  Korban Diketahui Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Keluarga Iklas

Setelah itu Tim Satgas II Tindak OPS Sikat Agung 2023 mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penadahan barang curian bernama Taufik. “Barang bukti kami amankan. Kecuali mobil truk yang dipakai angkut barang curian. Kami masih kejar karena sudah nyeberang ke pulau Jawa,” tandasnya. (mar)






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur


GIANYAR-Satuan Reskrim Polres Gianyar menangkap empat orang buruh proyek. Mereka adalah Robi Mulyana, 22, Aldi Syahputra, 29, dan RD,18, serta Taufik, 31. Penangkapan dilakukan karena para buruh ini mencuri perlengkapan dan meterial proyek di tempat mereka bekerja.

“Satu pelaku lain masih kami kejar,” kata Kasat Reskrim AKP Aryo Seno di Polres Gianyar pada Selasa (7/3). Dijelaskannya, kasus ini bermula dari adanya laporan pemilik poryek Villa Casa Singapadu di Jalan Raya Silakarang, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Dilaporkan, pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WITA, pelaksana proyek memberitahu para buruhnya bahwa ada keterlambatan upah. Kemudian selang beberapa waktu, akhirnya pembagian gaji pun hendak dilakukan kepada para pekerja.

“Namun, pada saat membagikan gaji ada beberapa pekerja proyek yang tidak ada di tempat proyek. Selanjutnya, para pekerja mengecek material bangunan dan alat kerja namun pada saat dicek ada beberapa alat dan barang yang tidak ada atau hilang. Di antaranya 1 mesin stemper (Pemadat Tanah), 1 mesin katingwel pemotong besi, 1 mesin penyedot air, 2 galon waterfroping, 1 mesin bor merk Boss, 4 rangkaian besi cakar ayam, 50 batang besi ulir ukuran D16, 30 batang besi ukuran 8 polos, 25 Lembar triplek ukuran 9mm, 2 sak semen merk Dinamit,” beber AKP Aryo Seno.

Baca Juga:  Sebelum Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Korban Diduga Dianiaya

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 jita. Selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut diatas Tim Satgas II Tindak Ops Sikat Agung 2023 dipimpin Kasatgas II Tindak IPDA Titan Kurniawan, melakukan penyelidikan.

Kemudian didapat identitas dan ciri-ciri terduga pelaku dan informasi bahwa  terduga pelaku bertempat tinggal di sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Selanjutnya Tim Satgas II Tindak OPS Sikat Agung 2023 mengarah ke sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satgas II Tindak selanjutnya mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah Roby Muliana, Aldi Syaputra dan Ramdan. Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap 3 pelaku tersebut, dan penyelidikan dilakukan menuju ke Jimbaran, Kuta Selatan dimana terdapat sebuah gudang rongsokan tempat para pelaku pencurian menjual barang-barang curian tersebut.

Baca Juga:  Versi KPPAD Keluarga Pembacok Minta Maaf, Berharap Ada Upaya Damai

Setelah itu Tim Satgas II Tindak OPS Sikat Agung 2023 mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penadahan barang curian bernama Taufik. “Barang bukti kami amankan. Kecuali mobil truk yang dipakai angkut barang curian. Kami masih kejar karena sudah nyeberang ke pulau Jawa,” tandasnya. (mar)






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru