DENPASAR- Bid Propam Polda Bali terus menyelidiki dugaan penganiayan bocah berinisial MR, 14, higgga menderita patah tulang kaki.
Terbaru, sejumlah anggota Ditsamapta Polda Bali sudah dimintai keterangan sebagai seksi pada Kamis (7/10). Selain itu, ada juga warga sipil yang dimintai keterangannya. Kepasatian ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Syamsi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut. Dalam penjelasannya, Kabid Humas sama sekali tidak menyinggung nama terduga pelaku berinisial Bripda IMDJM yang kabarnya bertugas di Ditsamapta Polda Bali.
“Perkembangannya, pelapor dan korban sudah dimintai keterangan. Beberapa anggota juga menjalani pemeriksaan. Hari ini juga beberapa saksi yang berada di TKP pada saat kejadian ikut dimintai keterangan,” kata Kabid Humas tanpa merinci.
Seperti diketahui, akibat kejadian tersebut orang tua korban melaporkan anggota Ditsamapta Polda Bali berinisial IMDJM pada Rabu (6/10) ke Ditreskrimum Polda Bali.