27.6 C
Denpasar
Monday, March 27, 2023

Curi Mikol Senilai Rp500 Juta, Dua Pria Ini Beraksi Selama 3 Bulan

BADUNG – Pelaku pencurian minuman beralkohol bernama Mohammad Ramadhani, 40 dan G. Arga Septianto, 30, keduanya asal Desa Lojejer, Wuluhan, Jember, Jawa Timur tidak sulit dalam melakukan pencurian di gudang Gudang PT. Dufrindo Internasional.

 

Sebab, pelaku merupakan karyawan gudang perusahaan itu di Jalan Bandara Ngurah Rai No.181, Tuban, Kuta Badung. 

Sebagai karyawan gudang pelaku pun bisa masuk gudang melalui jalur resmi. Yakni menggunakan kunci gudang, dan bolak-balik selama seminggu untuk mencuri mikol impor tersebut.

 

Diketahui, kedua pelaku ditangkap Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Sabtu (6/11) karena mencuri 340 botol minuman beralkohol berbagai merek. Merek mikol itu antara lain Black Label, Double Black, Jack Daniels.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus ini dilaporkan pihak Comercial Manager PT. Dufrindo Internasional 5  November 2021.

 

Adanya pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan gudang, Yeni Indrawati dan manajer gudang Mathys Andre Strydom, 26, warga Afrika Selatan.

Baca Juga:  Maling Kembalikan Uang, Dimaafkan, Pencurian di Giri Emas Berakhir Damai

 

Kedua saksi ini menyatakan, hal tersebut diketahui ketika melakukan pengecekan pada sistem, Kamis  4 Nopember 2021 sekitar pukul  10.00. Pada sistem terdapat 6.474 botol, namun jumlah stok secara fisik hanya 6.134 botol minuman.

 

“Ada 340 botol hilang dengan nilai kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta,” kata Sukadi.

 

Sukadi menjelaskan, dengan estimasi harga minuman per botol adalah Rp1 juta hingga Rp3 juta, maka kerugian perusahaan importer mikol itu mencapai sekitar Rp500 juta.

Dari laporan itu, Kapolsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Ketut Darta memerintah anggota melakukan penyelidikan.  Kanit Reskrim Iptu I Kadek Supendodi bersama anak buahnya melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV sebuah kendaraan Roda empat jenis Toyota Kijang Innova warna putih Nopol DK 1121 FX keluar-masuk gudang tanggal 23 dan 30 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00.

Baca Juga:  Sembunyi di Nusa Penida, Dua Warga Asing Terduga Skimming Diciduk

 

Setelah ditelusuri, pelaku  mengarah kepada G. Arga Septianto yang merupakan karyawan gudang. Arga pun ditangkap di kosnya di Jalan Mekar 2 Blok C  IV A Nomor 27,  Pemogan, Denpasar, Sabtu pagi (6/11).

 

Dari interogasi akhirnya terungkap bahwa Arga beraksi bersama teman kosnya, Andi Widianto. Mereka bisa masuk dengan menggunakan kunci gudang.

 

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara berturut-turut menggunakan kunci gudang periode bulan Juli 2021 sampai Oktober 2021,” terangnya.

 

Sebagian barang bukti mikol curian itu dikonsumsi sendiri, dan sebagian lagi dijual kepada wanita bernama Bela, warga Denpasar. Mikol itu dijual seharga Rp500 ribu per botol. Sebagai penadah, Bela masih diburu.

 

Di kos pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 28 botol minuman berbagai merek, 7 parfum serta satu unit mobil Toyota Inova warna putih.

 

Dikatakan Sukadi, pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan mikol curian untuk kebutuhan sehari-hari dan mencicil mobil.



BADUNG – Pelaku pencurian minuman beralkohol bernama Mohammad Ramadhani, 40 dan G. Arga Septianto, 30, keduanya asal Desa Lojejer, Wuluhan, Jember, Jawa Timur tidak sulit dalam melakukan pencurian di gudang Gudang PT. Dufrindo Internasional.

 

Sebab, pelaku merupakan karyawan gudang perusahaan itu di Jalan Bandara Ngurah Rai No.181, Tuban, Kuta Badung. 

Sebagai karyawan gudang pelaku pun bisa masuk gudang melalui jalur resmi. Yakni menggunakan kunci gudang, dan bolak-balik selama seminggu untuk mencuri mikol impor tersebut.

 

Diketahui, kedua pelaku ditangkap Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Sabtu (6/11) karena mencuri 340 botol minuman beralkohol berbagai merek. Merek mikol itu antara lain Black Label, Double Black, Jack Daniels.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus ini dilaporkan pihak Comercial Manager PT. Dufrindo Internasional 5  November 2021.

 

Adanya pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan gudang, Yeni Indrawati dan manajer gudang Mathys Andre Strydom, 26, warga Afrika Selatan.

Baca Juga:  Warga Resah Pencuri Besi Gorong-Gorong Terekam CCTV Belum Tertangkap

 

Kedua saksi ini menyatakan, hal tersebut diketahui ketika melakukan pengecekan pada sistem, Kamis  4 Nopember 2021 sekitar pukul  10.00. Pada sistem terdapat 6.474 botol, namun jumlah stok secara fisik hanya 6.134 botol minuman.

 

“Ada 340 botol hilang dengan nilai kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta,” kata Sukadi.

 

Sukadi menjelaskan, dengan estimasi harga minuman per botol adalah Rp1 juta hingga Rp3 juta, maka kerugian perusahaan importer mikol itu mencapai sekitar Rp500 juta.

Dari laporan itu, Kapolsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Ketut Darta memerintah anggota melakukan penyelidikan.  Kanit Reskrim Iptu I Kadek Supendodi bersama anak buahnya melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV sebuah kendaraan Roda empat jenis Toyota Kijang Innova warna putih Nopol DK 1121 FX keluar-masuk gudang tanggal 23 dan 30 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00.

Baca Juga:  Maling Kembalikan Uang, Dimaafkan, Pencurian di Giri Emas Berakhir Damai

 

Setelah ditelusuri, pelaku  mengarah kepada G. Arga Septianto yang merupakan karyawan gudang. Arga pun ditangkap di kosnya di Jalan Mekar 2 Blok C  IV A Nomor 27,  Pemogan, Denpasar, Sabtu pagi (6/11).

 

Dari interogasi akhirnya terungkap bahwa Arga beraksi bersama teman kosnya, Andi Widianto. Mereka bisa masuk dengan menggunakan kunci gudang.

 

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara berturut-turut menggunakan kunci gudang periode bulan Juli 2021 sampai Oktober 2021,” terangnya.

 

Sebagian barang bukti mikol curian itu dikonsumsi sendiri, dan sebagian lagi dijual kepada wanita bernama Bela, warga Denpasar. Mikol itu dijual seharga Rp500 ribu per botol. Sebagai penadah, Bela masih diburu.

 

Di kos pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 28 botol minuman berbagai merek, 7 parfum serta satu unit mobil Toyota Inova warna putih.

 

Dikatakan Sukadi, pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan mikol curian untuk kebutuhan sehari-hari dan mencicil mobil.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru