27.6 C
Denpasar
Friday, June 2, 2023

Makin Marak dan Meresahkan, Belasan Gepeng Diamankan di Buleleng

SINGARAJA – Para gelandangan dan pengemis (gepeng) di Buleleng rupanya tak kunjung kapok dan kian marak di Buleleng.

Bahkan, hanya dalam hitungan sepekan, sebanyak 11 gepeng diamankan.

Belasan gepeng itu diamankan sejak Selasa (5/1) hingga Jumat (8/1) pagi.

Pada Selasa, Pol PP mengamankan 2 orang gepeng dewasa. Kemudian pada Rabu (6/1) ada 6 orang yang diamankan.

Dari 6 orang itu, 4 orang diantaranya dewasa dan 2 orang lainnya balita.

Selanjutnya pada Jumat, Pol PP mengamankan 3 orang gepeng. Dari 3 orang itu, hanya seorang saja yang dewasa, sementara 2 lainnya anak-anak.

Kasat Pol PP Buleleng Putu Artawan mengatakan sejak sepekan terakhir pihaknya terus meningkatkan patroli di kawasan perkotaan.

Pasalnya Pol PP menerima adanya aktivitas gepeng yang meresahkan. Para gepeng itu ditemukan menggelandang di sekitar emperan toko yang ada di Jalan Diponogoro.

Baca Juga:  Menjelang Akhir Tahun, Jumlah Gelandangan dan Pengemis Makin Banyak

“Kami sudah lakukan patroli di sekitar Seririt di Lovina juga sudah. Sesuai dengan laporan masyarakat. Tapi tidak ketemu. Sementara kami temukan semuanya ini di sekitaran Jalan Diponogoro,” kata Artawan.

Menurut Artawan sebagian dari gepeng yang tertangkap merupakan wajah lama. Ia pun tak habis pikir, mengapa para gepeng nekat berkali-kali menggelandang di Singaraja. Padahal mereka sudah berulang kali terjaring operasi yustisi yang dilakukan Pol PP.

Mantan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Buleleng itu mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Buleleng untuk mengambil langkah strategis lain.

Langkah itu bisa saja berupa pembinaan yang lebih intensif, ketimbang sekadar pemulangan biasa. Bahkan bisa juga mengarah pada revisi perda ketertiban umum.

Baca Juga:  Tak Kenakan Masker, Belasan Pegawai di Buleleng Terjaring Razia

“Karena terus terang saja, tiap tahun gepeng ini selalu ada dan tidak ada sanksi apa-apa. Nanti kami akan komunikasikan dengan rekan di Dinas Sosial. Karena kewenangan kami di Pol PP kan hanya sebatas penegakan perda. Mudah-mudahan rekan dari Dinsos bisa mengusulkan (revisi perda tibum),” tukas Artawan.



SINGARAJA – Para gelandangan dan pengemis (gepeng) di Buleleng rupanya tak kunjung kapok dan kian marak di Buleleng.

Bahkan, hanya dalam hitungan sepekan, sebanyak 11 gepeng diamankan.

Belasan gepeng itu diamankan sejak Selasa (5/1) hingga Jumat (8/1) pagi.

Pada Selasa, Pol PP mengamankan 2 orang gepeng dewasa. Kemudian pada Rabu (6/1) ada 6 orang yang diamankan.

Dari 6 orang itu, 4 orang diantaranya dewasa dan 2 orang lainnya balita.

Selanjutnya pada Jumat, Pol PP mengamankan 3 orang gepeng. Dari 3 orang itu, hanya seorang saja yang dewasa, sementara 2 lainnya anak-anak.

Kasat Pol PP Buleleng Putu Artawan mengatakan sejak sepekan terakhir pihaknya terus meningkatkan patroli di kawasan perkotaan.

Pasalnya Pol PP menerima adanya aktivitas gepeng yang meresahkan. Para gepeng itu ditemukan menggelandang di sekitar emperan toko yang ada di Jalan Diponogoro.

Baca Juga:  Lima Orang Sel Aktif Jaringan Teroris Sulawesi Tengah Digerebek

“Kami sudah lakukan patroli di sekitar Seririt di Lovina juga sudah. Sesuai dengan laporan masyarakat. Tapi tidak ketemu. Sementara kami temukan semuanya ini di sekitaran Jalan Diponogoro,” kata Artawan.

Menurut Artawan sebagian dari gepeng yang tertangkap merupakan wajah lama. Ia pun tak habis pikir, mengapa para gepeng nekat berkali-kali menggelandang di Singaraja. Padahal mereka sudah berulang kali terjaring operasi yustisi yang dilakukan Pol PP.

Mantan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Buleleng itu mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Buleleng untuk mengambil langkah strategis lain.

Langkah itu bisa saja berupa pembinaan yang lebih intensif, ketimbang sekadar pemulangan biasa. Bahkan bisa juga mengarah pada revisi perda ketertiban umum.

Baca Juga:  Pasca Jadi Terdakwa Korupsi Bansos, Kicen Jadi Tersangka Penipuan CP

“Karena terus terang saja, tiap tahun gepeng ini selalu ada dan tidak ada sanksi apa-apa. Nanti kami akan komunikasikan dengan rekan di Dinas Sosial. Karena kewenangan kami di Pol PP kan hanya sebatas penegakan perda. Mudah-mudahan rekan dari Dinsos bisa mengusulkan (revisi perda tibum),” tukas Artawan.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru