DENPASAR,radarbali.id -Fakta menunjukkan, meski banyak hukuman berat bagi pengedar dan pengguna narkoba, namun peredaran gelap narkoba tetap tak surut. Kali ini, seorang pemuda bernama Raja Safir Siregar, 22, diamankan di pinggir Jalan Tukad Unda, Denpasar Timur, Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 19. 20. Dari tangan pria asal Medan, Sumatra Utara ini, diamankan 1 kresek berisi tujuh paket ganja dengan berat 7,74 gram. Ngaku, barang bukti dibeli dari Media Sosial (Medsos) Instagram.
Penangkapan terhadap Raja Safir Siregar berdasarkan informasi masyarakat. Yang bersangkutan langsing dijadikan target operasi. Hampir dua minggu pergerakannya diintai, lalu dilakukan penggerebekan ketika yang bersangkutan keluar dari kosannya untuk melakukan penempelan.
“Jadi, anggota membuntuti dari tempat kos di Kerobokan Kuta Utara. Ketika melintasi di pinggir Jalan Tukad Unda, Denpasar Timur, Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 19. 20, langsung di hadang,” pungkas sumber, sembari mengatakan yang bersangkutan tidak berkutik Ketika dibekuk.
“Sebab, hasil penggeledahan ditemukan satu kresek. Setelah dicek, berisi 7 paket ganja,” tambahnya. Selanjutnya yang bersangkutan digiring ke kosannya. Namun tidak ditemukan barang berkaitan dengan bb. Sehingga yang bersangkutan bersama 7 paket barang bukti digiring ke Polresta Denpasar.
Kepada peyidik, dia mengaku bahwa BB dibeli secara online melalui akun IG beriniaial INF. “Pemilik akun IG itu masih kami dalami. Termasuk jaringannya diduga masih berkeliaran,” timpal sumber. Terkait dengan ini, Kepala Seksi Hunungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berspekulasi. “Ya, saya cek dulu. Blum ada laporan masuk,” singkatnya. (dre/rid)