27.6 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Satlantas Polres Tabanan: Turis Nakal Bernopol Palsu Jadi Perhatian Khusus

TABANAN, Radar Bali.id – Satlantas Kepolisian Polres Tabanan bakal melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dalam berkendara di jalan raya.

Penindakan itu didasari setelah keluarnya surat telegram Kapolda Bali Nomor ST/170/II/HUK.6.6/2023. Bahkan tilang ditempat akan dilakukan.

“Operasi masih rutin kami lakukan. Tapi kali menyasar sejumlah lokasi wisata yang didatangi oleh WNA. Seperti tanah Lot, DTW Ulun Danu Beratan dan lokasi obyek wisata lainnya. Karena ini menjadi atensi langsung Kapolda Bali terutama bule nakal gunakan plat nomor palsu,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Selasa (7/3).

AKP Kanisius mengaku di Tabanan pengawasan terhadap warga negara asing yang berkendara menggunakan motor sewaan sudah pihaknya lakukan sejak Senin (6/3) dimulai dari DTW Tanah.

Baca Juga:  Tak Pakai Helm, SIM, dan STNK, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia

Selain itu pengawasan jajarannya juga dilakukan pada pos-pos lalu lintas di Tabanan terutama jalur nasional.

Jenis-jenis pelanggaran hukum lalu lintas yang dilakukan diantaranya pengendara motor menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak memakai helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melanggar marka atau melawan arus.

“Nah sampai saat untuk pelanggaran bule sendiri belum kami temukan. Masih kami temukan pelanggar lokal. Total sebanyak 150 pelanggar lokal sudah kami tilang,” ungkapnya.

Untuk tilang manual mengacu pada surat telegram Kapolda Bali pihaknya di satuan lalu lintas diperbolehkan. Mengingat sempat viral pelanggaran yang dilakukan WNA soal nomor kendaraan yang digunakan banyak palsu.

“Penertiban dan penindakan lalu lintas ini sebelum dilakukan tilang elektronik ke depan. Jadi lebih kepada penegasan kepada masyarakat agar mereka tetap menjaga ketertiban berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

Baca Juga:  Pura Sukaluwih Terbakar Diduga dari Percikan Api Ngaben, Polisi Bilang

 



TABANAN, Radar Bali.id – Satlantas Kepolisian Polres Tabanan bakal melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dalam berkendara di jalan raya.

Penindakan itu didasari setelah keluarnya surat telegram Kapolda Bali Nomor ST/170/II/HUK.6.6/2023. Bahkan tilang ditempat akan dilakukan.

“Operasi masih rutin kami lakukan. Tapi kali menyasar sejumlah lokasi wisata yang didatangi oleh WNA. Seperti tanah Lot, DTW Ulun Danu Beratan dan lokasi obyek wisata lainnya. Karena ini menjadi atensi langsung Kapolda Bali terutama bule nakal gunakan plat nomor palsu,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Selasa (7/3).

AKP Kanisius mengaku di Tabanan pengawasan terhadap warga negara asing yang berkendara menggunakan motor sewaan sudah pihaknya lakukan sejak Senin (6/3) dimulai dari DTW Tanah.

Baca Juga:  Bobol Vila Bule Italia, Gasak Jutaan Rupiah, Tukang Kolam Diciduk

Selain itu pengawasan jajarannya juga dilakukan pada pos-pos lalu lintas di Tabanan terutama jalur nasional.

Jenis-jenis pelanggaran hukum lalu lintas yang dilakukan diantaranya pengendara motor menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak memakai helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melanggar marka atau melawan arus.

“Nah sampai saat untuk pelanggaran bule sendiri belum kami temukan. Masih kami temukan pelanggar lokal. Total sebanyak 150 pelanggar lokal sudah kami tilang,” ungkapnya.

Untuk tilang manual mengacu pada surat telegram Kapolda Bali pihaknya di satuan lalu lintas diperbolehkan. Mengingat sempat viral pelanggaran yang dilakukan WNA soal nomor kendaraan yang digunakan banyak palsu.

“Penertiban dan penindakan lalu lintas ini sebelum dilakukan tilang elektronik ke depan. Jadi lebih kepada penegasan kepada masyarakat agar mereka tetap menjaga ketertiban berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

Baca Juga:  Enam Rumah Dinas di Asrama TNI Sudirman Hangus Terbakar

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru