27.6 C
Denpasar
Wednesday, March 29, 2023

Ciptakan Lagu di Penjara, JRX Akan Bikin Album dengan Komunitas Napi

DENPASAR – Penggebuk drum band Superman Is Dead, I Gede Aryastina alias JRX tetap kreatif selama di dalam Lapas Kerobokan, Badung, Bali. JRX sempat menciptakan beberapa lagu, bersama Antrabez, komunitas seni dari Lapas Kerobokan, Badung. 

 

Tak hanya lagu, nanti ke depannya, JRX juga akan menggodok sebuah album musik bersama komunitas Antarabez.

 

“Di dalam bersama Antrabez, dia membuat beberapa lagu dan akan membuat album untuk Antrabez,” jelas  Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Badung, Fikri Jaya Soebing usai mengeluarkan JRX dari penjara, Selasa (8/6/2021).

 

Dijelaskannya, selama JRX berada di dalam lapas Kerobokan, dia menjalani semua aturan yang ada. Tidak ada pengecualian ataupun perlakuan khusus, meski JRX dikenal sebagai publik figur. 

Baca Juga:  Usai Bantai Istri, Pelaku Ditemukan Terkapar di Sebelah TPA Jagapati

 

“Selama di dalam tidak ada perlakuan berbeda. kami lakukan sama seperti yang lain. Dia bisa berbaur menjalani aturan pimpinan yang berlaku,” imbuh Fikri.

 

Selama di dalam Lapas, JRX belum pernah dikunjungi oleh kerabat maupun rekan-rekannya. Hal itu karena aturan dari Lapas Kerobokan yang tidak memperbolehkan adanya kunjungan tatap muka selama pandemi covid-19. Dia hanya diperbolehkan untuk melakukan panggilan video dari rekan dan keluarganya.

 

JRX akhirnya bebas dari tahanan Lapas Kerobokan Badung, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 09.00 WITA. Menurut Fikri, JRX dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara. 

 

“Hari ini yang bersangkutan bebas murni, tanpa ada remisi atau asimilasi,” katanya kepada awak media usai JRX bebas dari Lapas Kerobokan.

Baca Juga:  Remisi Pandemi, Mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta Bebas Lebih Cepat


DENPASAR – Penggebuk drum band Superman Is Dead, I Gede Aryastina alias JRX tetap kreatif selama di dalam Lapas Kerobokan, Badung, Bali. JRX sempat menciptakan beberapa lagu, bersama Antrabez, komunitas seni dari Lapas Kerobokan, Badung. 

 

Tak hanya lagu, nanti ke depannya, JRX juga akan menggodok sebuah album musik bersama komunitas Antarabez.

 

“Di dalam bersama Antrabez, dia membuat beberapa lagu dan akan membuat album untuk Antrabez,” jelas  Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Badung, Fikri Jaya Soebing usai mengeluarkan JRX dari penjara, Selasa (8/6/2021).

 

Dijelaskannya, selama JRX berada di dalam lapas Kerobokan, dia menjalani semua aturan yang ada. Tidak ada pengecualian ataupun perlakuan khusus, meski JRX dikenal sebagai publik figur. 

Baca Juga:  Remisi Pandemi, Mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta Bebas Lebih Cepat

 

“Selama di dalam tidak ada perlakuan berbeda. kami lakukan sama seperti yang lain. Dia bisa berbaur menjalani aturan pimpinan yang berlaku,” imbuh Fikri.

 

Selama di dalam Lapas, JRX belum pernah dikunjungi oleh kerabat maupun rekan-rekannya. Hal itu karena aturan dari Lapas Kerobokan yang tidak memperbolehkan adanya kunjungan tatap muka selama pandemi covid-19. Dia hanya diperbolehkan untuk melakukan panggilan video dari rekan dan keluarganya.

 

JRX akhirnya bebas dari tahanan Lapas Kerobokan Badung, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 09.00 WITA. Menurut Fikri, JRX dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara. 

 

“Hari ini yang bersangkutan bebas murni, tanpa ada remisi atau asimilasi,” katanya kepada awak media usai JRX bebas dari Lapas Kerobokan.

Baca Juga:  WOW! Raup Miliaran Rupiah, Napi Berinisial AD Masuk Sel Tikus

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru