26.5 C
Denpasar
Thursday, March 23, 2023

Maling Pratima di Badung Dibekuk, Motifnya Bikin Polisi Geleng Kepala

BADUNG-Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di sejumlah pura di wilayah Badung, Bali akhirnya terungkap.

 

Terbongkarnya aksi pencurian pratima yang sempat meresahkan warga itu setelah jajaran anggota dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Abiansemal menangkap seorang remaja berinisial Kris BS.

 

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi penangkapan remaja kelahiran 6 Februari 2004, ini berawal dari adanya laporan pihak Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung.

 

Sesuai laporan, pihak pengempon pura mengaku kehilangan sejumlah pusaka pratima bernilai jutaan rupiah pada Rabu, 9 Desember 2020 silam.

 

Sejumlah pratima yang hilang dicuri itu, diantaranya pratima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, 200 keping pis bolong asli, daun gender gangsa sebanyak 1 bidang beserta tempatnya. 

Baca Juga:  Circle K Kerobokan Dirampok Pria Bercadar dan Berpistol

 

Selanjutnya, usai menerima laporan, anggota dari Polsek Abiansemal langsung melakukan penyelidikan.

 

“Dari penyelidikan itu, selanjutnya diketahui pelaku mengarah pada salah satu warga Abiansemal, Badung berinisal Kris BS,” kata Iptu Oka Bawa, Selasa (8/6).

 

Kemudian usai mengantongi ciri pelaku, pada Rabu (2/6), Kris BS akhirnya dibekuk di rumahnya di Abiansemal, Badung tanpa perlawanan.

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua buah pis bolong asli, 10 lembar daun gong kantil, 10 lembar daun gender, satu unit Hp, 3 buah pegangan kotak pratima, dan kain bungkus pratima.

 

Yang mengejutkan lagi, imbuh Iptu Subawa, dari hasil interogasi sementara, selain di Pura Dalem Mayun, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah pura di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Juga:  Bentuk Tim, Napi Penerima Asimilasi Tetap Akan Diawasi Seminggu Sekali

 

Sedangkan yang tak kalah mengejutkan, dari pengakuan pelaku kepada polisi, motif Kris SB nekat mencuri pratima, yakni untuk mendapatkan uang yang nantinya dipakai untuk memodifikasi sepeda motornya.

 

“Pelaku memakai uang hasil jualan barang curian untuk memodifikasi sepeda motor. Masih didalami terkait adanya aksi di TKP lain. Ada dugaan pelakunya sama,” tukas Iptu Oka Bawa. 



BADUNG-Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di sejumlah pura di wilayah Badung, Bali akhirnya terungkap.

 

Terbongkarnya aksi pencurian pratima yang sempat meresahkan warga itu setelah jajaran anggota dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Abiansemal menangkap seorang remaja berinisial Kris BS.

 

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi penangkapan remaja kelahiran 6 Februari 2004, ini berawal dari adanya laporan pihak Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung.

 

Sesuai laporan, pihak pengempon pura mengaku kehilangan sejumlah pusaka pratima bernilai jutaan rupiah pada Rabu, 9 Desember 2020 silam.

 

Sejumlah pratima yang hilang dicuri itu, diantaranya pratima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, 200 keping pis bolong asli, daun gender gangsa sebanyak 1 bidang beserta tempatnya. 

Baca Juga:  Bentuk Tim, Napi Penerima Asimilasi Tetap Akan Diawasi Seminggu Sekali

 

Selanjutnya, usai menerima laporan, anggota dari Polsek Abiansemal langsung melakukan penyelidikan.

 

“Dari penyelidikan itu, selanjutnya diketahui pelaku mengarah pada salah satu warga Abiansemal, Badung berinisal Kris BS,” kata Iptu Oka Bawa, Selasa (8/6).

 

Kemudian usai mengantongi ciri pelaku, pada Rabu (2/6), Kris BS akhirnya dibekuk di rumahnya di Abiansemal, Badung tanpa perlawanan.

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua buah pis bolong asli, 10 lembar daun gong kantil, 10 lembar daun gender, satu unit Hp, 3 buah pegangan kotak pratima, dan kain bungkus pratima.

 

Yang mengejutkan lagi, imbuh Iptu Subawa, dari hasil interogasi sementara, selain di Pura Dalem Mayun, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah pura di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Juga:  Pakai UU Usang, Penyidik Polres Badung Diprotes dan Diadukan ke Polda

 

Sedangkan yang tak kalah mengejutkan, dari pengakuan pelaku kepada polisi, motif Kris SB nekat mencuri pratima, yakni untuk mendapatkan uang yang nantinya dipakai untuk memodifikasi sepeda motornya.

 

“Pelaku memakai uang hasil jualan barang curian untuk memodifikasi sepeda motor. Masih didalami terkait adanya aksi di TKP lain. Ada dugaan pelakunya sama,” tukas Iptu Oka Bawa. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru