SINGARAJA– Usai mengungkap dan menangkap Ni Putu Rika Silvia, 22, pelaku pembuang bayi tanpa tangan. Jajaran kepolisian didesak menjerat ayah biologis dari bayi yang dibuang dalam kondisi tak bernyawa di Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Publik menilai perbuatan ayah biologis bayi merupakan satu rangkaian peristiwa, yang memicu terjadinya kasus pembuangan bayi tersebut.
Desakan agar polisi segera menjerat ayah biologis bayi terungkap saat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM KoMPAK) Buleleng mendatangi Mako Polres Buleleng, Selasa siang (8/6).
Para pegiat LSM, ini menemui Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita dan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.
Ketua LSM KoMPAK I Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat polisi mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut.
Namun LSM meminta agar kepolisian mengusut orang-orang lain yang diduga turut bertanggungjawab dalam peristiwa tersebut.
Bukan hanya berhenti pada Ni Putu Rika Silvia, 22, warga Desa Tista yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, ia jugameminta agar masyarakat tidak melakukan bullying tersangka Rika.
Sebab LSM menilai tersangka tidak sepenuhnya bersalah. Apabila pria yang menghamili tersangka bersedia menikahi, kemungkinan besar peristiwa pidana itu tak akan terjadi.
“Menurut pandangan kami, kalau pihak pria bersedia bertanggungjawab terhadap kehamilan saudari RS, tidak mungkin anak itu ditelantarkan. Apalagi sampai dibuang begitu. Untuk itu, menurut kami ayah biologis bayi juga harus ikut bertanggungjawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut sesuai dengan fakta hukum yang ada.
Ia mengatakan polisi masih menunggu hasil forensik.
Termasuk menanti tes DNA dari bayi tersebut. Sehingga penyidik bisa mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut.
“Setelah ada hasil dari forensik, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Termasuk mempelajari desakan dari masyarakat ini,” kata Sumarjaya.
Menurutnya, Tersangka Rika Silvia kini dalam kondisi psikis terguncang. Sehingga belum banyak memberikan kesaksian. “Sudah sempat menyebut bahwa tersangka ini dihamili mantan pacarnya. Tapi identitas siapa mantan pacarnya itu belum disebutkan,” tukas Sumarjaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah bayi tanpa tangan ditemukan di sebuah jalan selebar dua meter di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. Belakangan diketahui bayi tersebut ternyata milik Rika Silvia, warga yang tinggal tak jauh dari TKP.