29.8 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Sukses Curi 21 Motor, Kabur ke Jember, Rega akhirnya Diringkus

SEMARAPURA, Radar Bali.id– Pelaku pencurian kendaraan bermotor di 21 TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Bali Timur yang sangat meresahkan masyarakat, Rega Mares Setiyawan alias Rega, 26 asal Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung. Rega berhasil diamankan di kediaman kerabatnya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (5/2/2023) tanpa perlawanan.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta dalam jumpa persnya di Mapolres Klungkung, Rabu (8/2/2023) mengungkapkan, penangkapan Rega bermula adanya laporan kehilangan sepeda motor oleh I Wayan Agus Marba Putra, 23 yang terjadi, Rabu (23/8) tahun 2022. Sepeda motor Honda Supra X DK 8362 EY milik Putra itu hilang saat diparkir di depan rumah dengan kondisi stang terkunci. “Korban sempat mencari keberadaan motor tersebut di sekitar TKP namun tidak juga ditemukan,” terangnya.

Lantaran tidak kunjung ketemu, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Klungkung. Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan dan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV seputar TKP. Dari pengembangan yang dilakukan, kendaraan milik korban ternyata dijajakan di marketplace. “Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui identitas dan ciri-ciri diduga pelaku. Hanya saja pelaku telah pergi ke wilayah Jember,” ujarnya.

Baca Juga:  Tersandung Sabhu, Mantan Pembalap Nasional Dituntut 2 Tahun

Pada Kamis (10/11) tahun 2022, terduga pelaku sempat terlihat di wilayah Jember. Dibantu Polres Jember, pelaku berhasil diamankan di kediaman kerabatnya di Jember, Minggu (5/2) tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan sejak April 2022. Bersama sejumlah rekannya, pelaku berhasil mencuri kendaraan di 21 TKP, yakni satu TKP wilayah Klungkung, 5 TKP wilayah Bangli dan 15 TKP wilayah Gianyar. “Pelaku beraksi di atas pukul 22.00 dengan sasaran sepeda motor kunci kendor dan nyantol. Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP. Pelaku bukan seorang residivis,” jelasnya.

Melihat kendaraan yang menjadi sasaran pelaku, dia mengimbau masyarakat untuk memperkecil peluang menjadi korban pencurian. Seperti meningkatkan keamanan kendaraan, tidak parkir sembarangan dan lainnya. “Kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan. Kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Mediasi Gagal, Kasus PNS Pemprov Aniaya Polwan Karena Selingkuh Lanjut

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Arung Wiratama menambahkan, pelaku menjual hasil curiannya kepada penadah di wilayah Badung yang masih dalam penyelidikan dan perorangan. Tidak hanya dijual utuh, ada juga sepeda motor curian yang dijual setelah dimutilasi. “Sepeda motor curian itu dibongkar dan dijual terpisah. Ada juga yang dijual utuh dengan harga miring. Teman yang diajak beraksi ada yang diamankan Polres Gianyar, ada juga yang di Denpasar,” tandasnya.

Sementara itu, Rega mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya masih mahasiswa,” ujarnya. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]



SEMARAPURA, Radar Bali.id– Pelaku pencurian kendaraan bermotor di 21 TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Bali Timur yang sangat meresahkan masyarakat, Rega Mares Setiyawan alias Rega, 26 asal Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung. Rega berhasil diamankan di kediaman kerabatnya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (5/2/2023) tanpa perlawanan.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta dalam jumpa persnya di Mapolres Klungkung, Rabu (8/2/2023) mengungkapkan, penangkapan Rega bermula adanya laporan kehilangan sepeda motor oleh I Wayan Agus Marba Putra, 23 yang terjadi, Rabu (23/8) tahun 2022. Sepeda motor Honda Supra X DK 8362 EY milik Putra itu hilang saat diparkir di depan rumah dengan kondisi stang terkunci. “Korban sempat mencari keberadaan motor tersebut di sekitar TKP namun tidak juga ditemukan,” terangnya.

Lantaran tidak kunjung ketemu, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Klungkung. Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan dan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV seputar TKP. Dari pengembangan yang dilakukan, kendaraan milik korban ternyata dijajakan di marketplace. “Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui identitas dan ciri-ciri diduga pelaku. Hanya saja pelaku telah pergi ke wilayah Jember,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh Dikira Motor Hilang Dicuri, Lapor Polisi, Motor Ketemu Lagi..

Pada Kamis (10/11) tahun 2022, terduga pelaku sempat terlihat di wilayah Jember. Dibantu Polres Jember, pelaku berhasil diamankan di kediaman kerabatnya di Jember, Minggu (5/2) tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan sejak April 2022. Bersama sejumlah rekannya, pelaku berhasil mencuri kendaraan di 21 TKP, yakni satu TKP wilayah Klungkung, 5 TKP wilayah Bangli dan 15 TKP wilayah Gianyar. “Pelaku beraksi di atas pukul 22.00 dengan sasaran sepeda motor kunci kendor dan nyantol. Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP. Pelaku bukan seorang residivis,” jelasnya.

Melihat kendaraan yang menjadi sasaran pelaku, dia mengimbau masyarakat untuk memperkecil peluang menjadi korban pencurian. Seperti meningkatkan keamanan kendaraan, tidak parkir sembarangan dan lainnya. “Kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan. Kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Duh, Apesnya IRT Ini.. Tidur di Kos-kosan, HP dan Motor Amblas

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Arung Wiratama menambahkan, pelaku menjual hasil curiannya kepada penadah di wilayah Badung yang masih dalam penyelidikan dan perorangan. Tidak hanya dijual utuh, ada juga sepeda motor curian yang dijual setelah dimutilasi. “Sepeda motor curian itu dibongkar dan dijual terpisah. Ada juga yang dijual utuh dengan harga miring. Teman yang diajak beraksi ada yang diamankan Polres Gianyar, ada juga yang di Denpasar,” tandasnya.

Sementara itu, Rega mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya masih mahasiswa,” ujarnya. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru