NEGARA– Penyelidikan kasus pencurian motor (curanmor) dengan tersangka I Komang Arimbawa, 41, terus dikebut. Terungkap, tersangka tidak hanya beraksi di empat kabupaten di Bali. Diduga dia juga melakukan pencurian di kabupaten lain di Bali.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, mengenai barang bukti motor hasil curian yang diamankan dari tersangka yang sudah diamankan di Polres Jembrana masih perlu dikroscek lagi. “Sementara masih diakui tersangka TKP di empat kabupaten,” jelasnya.
Setelah pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan tersangka, jajaran Polres Klungkung dan Karangasem sudah datang ke Polres Jembrana untuk mengecek kebenaran laporan polisi. Dicocokkan dengan barang bukti motor yang diamankan Satreskrim Polres Jembrana dari tersangka. “Masing -masing polres, reskrimnya datang ke Jembrana koordinasi cek kendaraan barang bukti,” ujarnya.
Pengakuan tersangka I Komang Arimbawa sebelumnya, dari total 28 barang bukti motor yang dicuri, tersangka hanya mengakui di empat kabupaten. Polres Jembrana hingga kini masih menunggu koodinasi dari polres lain yang mendapat laporan kehilangan motor di wilayah hukumnya.
Diberitakan sebelumnya, satu orang tersangka pencurian motor I Komang Arimbawa, 41, berhasil dibekuk polisi Satreskrim Polres Polres Jembrana. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 28 unit motor ia curi dari empat kabupaten di Bali.
Sebanyak 28 unit motor ini hanya sebagian yang diakui tersangka. Karena dari penyelidikan, masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lain. Sehingga jumlah motor dan TKP, kemungkinan masih tambah lagi.
Menurut Kapolres, tersangka selalu menjual motor hasil curian kepada pembeli dengan harga murah. Harga tertinggi Rp 1 juta dan paling murah Rp 700 ribu. Hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari- hari dan membeli minuman keras.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka seorang diri. Tersangka yang memiliki banyak jenis anak kunci ini datang dengan menumpang bus, lalu turun untuk mencari motor yang mudah dicuri. Modus tersangka mengambil motor dengan sasaran sepeda motor yang sedang parkir dengan kunci kontak nyantol dan membawa kunci duplikat milik pelaku yang dicoba secara acak pada sasaran sepeda motor yang terparkir.
Pencurian motor oleh tersangka tidak hanya di wilayah Jembrana, tetapi di kabupaten lain di Bali. Di antaranya, Jembrana, Klungkung, Karangasem dan Tabanan. Masih ada 8 unit motor hasil curian yang belum ada pelapornya, sehingga belum diketahui secara pasti TKP pencurian. (bas)