DENPASAR – Warga Desa Adat Serangan, Denpasar menghaturkan banten pejati. Warga menyumpahi para pihak, terutama aparat dari Kejari Denpasar yang menyelidiki kasus dugaan korupsi LPD Serangan. Bagi para pihak yang memainkan hukum dalam perkara LPD Serangan, warga menyumpahi agar karirnya putus dan hidup tak tenang.
I Wayan Patut, selaku Kelian Banjar Adat Kaja, Serangan, Minggu (8/5/2022) mengatakan, langkah itu dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam lambatnya proses penanganan kasus dugaan korupsi LPD Serangan itu bisa mendapatkan ganjaran secara niskala.
Banten pejati itu dihaturkan bersama puluhan warga lainnya di wantilan Banjar Kawan, Serangan, Denpasar Selatan.
“Mudah-mudahan dengan apa yang kami lakukan berdasarkan keyakinan dan kepercayaan kami dengan banten pejati ini semoga membawa berkah. Dan kepada siapa yang ada di balik ketidakbenaran ini mendapat hukuman setimpal. Bagi mereka yang melindungi kejahatan agar mereka juga di kemudian hari agar karir mereka tidak tercapai sesuai keinginan,” katanya kepada awak media.
Lanjut dia, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Denpasar belum juga melakukan penetapan tersangka. Salah satu alasan dihaturkannya Banten pejati itu agar aparat yang bertugas bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
“Dengan pejati ini kami kan memiliki kepercayaan, dengan pejabat di kejaksaan kan sudah disumpah dalam menjalankan tugas. Kami akan balikan kepada beliau, bahwa siapa pun yang berada di balik ketidakbenaran ini, mereka yang berani memainkan hukum agar mendapat hukuman setimpal dan karirnya putus sampai di sini,” jelas dia.
Dia melanjutkan, “secara langsung kami menyumpah siapa saja pejabat pemerintah pejabat Kejari, jika ada yang berani begitu, siapa pun mereka tidak akan tenang selama hidupnya.”
Wayan Patut juga mengancam akan melakukan aksi protes dengan skala besar jika Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka.
“Kalau tuntutan warga tidak diindahkan saat mengawal kasus ini, warga akan akai besar-besaran ke kejari dan kepada pihak terkait agar dilihat oleh publik bahwa kami tidak main-main memperjuangkan hak masyarakat,” pungkasnya.