BADUNG – Seorang pelajar berinisial INDSS, 17, merasakan sakit hati. Pahit karena cintanya dikhianati oleh kekasih hatinya Ni Luh AY, 18. Sebab, ABG berdomisili di kawasan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Denpasar ini memergoki lelaki berinisial BAN, 17, berada dalam kamar kos kekasihnya di Jalan Wanasegara Kuta, Badung, Sabtu (7/8) sekitar pukul 02.30.
Sebelumnya, INDSS sempat mendengar bunyi kresek-kresek di dalam kamar kos. Mirisnya lagi, Ia justru dianiaya oleh dua anak buah BAN bernama Riki Nur Rohmat, 26, dan BA, 16, hingga babak belur. Ke duanya pun diamankan oleh polisi.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra mengatakan peristiwa ini berawal ketika INDSS mendatangi kos pacarnya di kawasan Gang Sandat, Kuta, Badung, pukul 02.30. Ia langsung mengetuk pintu kamar kos Nomor 10 yang ditempati kekasihnya itu terletak di lantai dua. Namun, sang kekasih tak merespons panggilan bahkan ketukan pintu oleh ABG asal Jalan Gunung Agung itu sama sekali.
“ABG ini merasa curiga. Sebab mendengar ada suara kresek-kresek dari dalam kamar,” beber Kompol Gatra.
Bunyi-bunyian itulah membuatnya curiga. Cerdik, INDSS melangkah dari samping dan menuju ke pintu belakang. Kebetulan, pintu itu tidak terkunci. Betapa terkejutnya ketika membuka pintu dan bergegas masuk.
“Ya di dalam kamar ada seorang laki-laki tak dikenal bersama sang kakasih. Saat itu, INDSS meminta penjelasan terhadap sang kekasih tentang keberadaan bocah yang belakangan diketahui berinisial BAA itu,” terang Kapolsek.
BAA pun ketakutan. Via pesan singkat, BAA meminta bantuan pada dua temannya yang diduga berada tak jauh dari TKP. Riki Nur Rohmat, dan BA, dengan cepat tiba di kamar tersebut. Tanpa basa-basi, dua laki-laki ini langsung memukul wajah INDSS berulang kali sebelum mendapatkan penjelasan. Karena dikeroyok, ia berusaha melarikan diri.
Peristiwa itu diberitahukan ke sang ayah, IWAS, 51. Lalu dilaporkan ke Polsek Kuta Sabtu pagi itu juga.
Akibat dari insiden tersebut, INDSS masih dalam keadaan sakit disekujur badannya, hidungnya mengeluarkan darah, juga mengalami luka lebam dan sakit di dadanya, ditambah kehilangan satu handphone merek Oppo.
“Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung bergerak menindaklanjuti laporan yang diterima. Hingga berhasil mengamankan dua orang di hari yang sama,” bebernya.
Riki Nur Rohmat, 26, diamankan di kamar sebelah lokasi kejadian, Jalan Wana Segara Gang Sandat Nomor 8, kamar Nomor 9 lantai dua. Lalu satunya lagi bahkan masih di bawah umur bernama BA, 16, diciduk di Juwet Sari, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu siang.
Atas perbuatannya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan.