DENPASAR,radarbali.id – Selicin-licinnya belut tetap bisa saja ditangkap. Dan, berakhir sudah aksi kejahatan yang dilancarkan Gede Gunawan, 28. Aksi itu kandas setelah kepergok warga beraksi di warung Madura, di Jalan Griya Anyar, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (9/2) sekitar pukul 09.30. Karena ketangkap tangan, pengagguran ini dimassa alias dihajar massa hingga babak belur.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, Gunawan kepergok saat hendak mencuri di warung Madura, Jalan Griya Anyar. Saat itu warung dalam kondisi tutup, dikira telah ditinggal pemilik, ternyata bos warung ada di dalam. Sehingga saat masuk ke dalam toko, pemilik toko berteriak dan pelaku yang tinggal di Pemogan itu melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku yang bersembunyi di rumah warga. “Setelah ditangkap warga pun menghajarnya hingga babak belur dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Densel,” pungkasnya.
Kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku beraksi seorang diri menggunakan alat kayu dan plat besi. Akibat perbuatan itu, Gunawan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. “Gede Gunawan sudah beraksi di 11 TKP. Terungkap, selain warung, pria kelahiran 16 Maret 1995 ini berhasil membobol kamar kos, salon dan kounter handphone hanya dengan mengunakan kayu dan plat besi,” sebutnya.
AKP Sukadi menjelaskan sebelumnya Gede Gunawan beraksi di Toko Surya Teknik Jalan Merta Sari nomor 90 Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 9 Januari 2023. Kasus ini sudah dilaporkan oleh pemilik toko yakni Yuri Wulandari (40) tinggal di Jalan Kresek Gang Oscar nomor 21 Banjar Pegok, Pemogan, Denpasar Selatan.
Namun tersangka Gede Gunawan tidak mengetahui aksinya di toko tersebut terekam kamera CCTV. Aksiny terekam CCTV saat mencongkel rolling door di tiga toko di sana. Berhasil mengambil uang Rp 1 juta. (dre/rid)