27.6 C
Denpasar
Thursday, March 23, 2023

Pelaku Tunggal Sudah Bunuh Diri, Kasus Korban Pembunuhan Dicor Semen, Antiklimaks

Radar Bali.id-Kasus pembunuhan dengan korban dicor semen akhirnya antiklimaks. Karena pelakunya pelaku tunggal dan sudah bunuh diri.

Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pembunuhan terhadap 2 perempuan yang jenazahnya dicor semen. Pelaku adalah Permana, 50.

Namun, pelaku setelah melakukan aksi kejinya kemudian mengakhiri hidupnya sendiri. “Pelakunya P meninggal dunia karena melakukan bunuh diri setelah diketahui perbuatannya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, pembunuhan ini didasari persoalan utang piutang. Saat itu, korban Y, 48, ditemani oleh H, 47, mendatangi Permana untuk menagih utang, hingga akhirnya dibunuh.

“Adanya masalah utang-piutang terkait bisnis jual-beli besi,” jelasnya. Sebelumnya, dua jenazah perempuan ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Nusantara, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Perkuat Sangkaan Pembunuh Istri Siri, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan. Hasil identifikasi menemukan fakta jika kedua korban adalah H, 47, dan Y, 48. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan adanya penemuan mayat pada Senin (27/2/2023).

Jenazah ditemukan dalam kondisi dicor semen di bawah tangga kontrakan. “Iya saya membenarkan tapi kita masih melakukan penyelidikan, karena hari ini kita mau bongkar yang diduga dikubur ini ” kata Hengki saat dihubungi Selasa (28/2/2023).

Hengki mengatakan, penemuan dua jasad perempuan itu berawal dari seorang suami yang melaporkan kehilangan istrinya. Saat dicari, ditemukan sepeda motor yang digunakan istrinya sebelum menghilang ada di lokasi kejadian.

Di dalam kontrakan, polisi menemukan seorang pria berinisial P dalam kondisi tergeletak karena diduga bunuh diri dengan cara menyayat tangannya. Polisi juga menemukan cor-coran semen yang diduga menjadi tempat penguburan dua jenazah.[JPG/jawapos]

Baca Juga:  Sebelum Tewas Ditebas, Korban Dikeroyok, Dipukuli dan Dilempari Batu


Radar Bali.id-Kasus pembunuhan dengan korban dicor semen akhirnya antiklimaks. Karena pelakunya pelaku tunggal dan sudah bunuh diri.

Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pembunuhan terhadap 2 perempuan yang jenazahnya dicor semen. Pelaku adalah Permana, 50.

Namun, pelaku setelah melakukan aksi kejinya kemudian mengakhiri hidupnya sendiri. “Pelakunya P meninggal dunia karena melakukan bunuh diri setelah diketahui perbuatannya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, pembunuhan ini didasari persoalan utang piutang. Saat itu, korban Y, 48, ditemani oleh H, 47, mendatangi Permana untuk menagih utang, hingga akhirnya dibunuh.

“Adanya masalah utang-piutang terkait bisnis jual-beli besi,” jelasnya. Sebelumnya, dua jenazah perempuan ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Nusantara, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pria Bule Pelanggan Tetap, Sebelum Tewas Sempat Terlihat Boncengan

Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan. Hasil identifikasi menemukan fakta jika kedua korban adalah H, 47, dan Y, 48. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan adanya penemuan mayat pada Senin (27/2/2023).

Jenazah ditemukan dalam kondisi dicor semen di bawah tangga kontrakan. “Iya saya membenarkan tapi kita masih melakukan penyelidikan, karena hari ini kita mau bongkar yang diduga dikubur ini ” kata Hengki saat dihubungi Selasa (28/2/2023).

Hengki mengatakan, penemuan dua jasad perempuan itu berawal dari seorang suami yang melaporkan kehilangan istrinya. Saat dicari, ditemukan sepeda motor yang digunakan istrinya sebelum menghilang ada di lokasi kejadian.

Di dalam kontrakan, polisi menemukan seorang pria berinisial P dalam kondisi tergeletak karena diduga bunuh diri dengan cara menyayat tangannya. Polisi juga menemukan cor-coran semen yang diduga menjadi tempat penguburan dua jenazah.[JPG/jawapos]

Baca Juga:  Sambilan Edarkan Puluhan Ekstasi, Oknum Ojol di Bali Dituntut 7 Tahun

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru