27.6 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Terbaru! Polda Bali Bidik Tersangka yang Terbitkan KTP Denpasar untuk WNA Suriah dan Ukraina

DENPASAR,radarbali.id – Menyusul terungkapnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimiliki oleh WNA Suriah, Mohamad Zghaib, 33, (foto kiri) dan lelaki Ukraina bernama Rodion Krynin, 39, berbentuk panjang. Diduga ada indikasi kejahatan dalam konspirasi aparatur pemerintahan, sehingga lima orang saksi di periksa maraton, Kamis 9 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah memanggil dan memeriksa 5 orang saksi. Diantaranya dua Kepala Desa. Baik dari Denpasar dan Badung. Dan Kemudian, dan dua Camat dari Denpasar dan Kabupaten Badung. Juga seorang petugas imigrasi yang ikur melakukan penangkapan.

“Dia Kades dan Dua Camat, diperiksa terkait, dua WNA tersebut diamankan di wilayah mereka. Ya Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, pasti kami panggil,” pungkas sumber petugas kepolisian sembari menjelaskan,  Tim gabungan Direkrorat Intelkam Polda Bali

Mengamankan Mr. Mohamad Zghaib asal Suriah dan kekasihnya Mrs. Beatrice Nicole asal Filipina. Di penginapan elit No B3, di kawan Gang Rarna Ratna Sari III, Nomor 5, Pemogan Densel, Rabu (15/2) sekitar pukul 11.30. Mr. Mohamad Zghaib mengakui bahwa memiliki KTP Bali dengan nama Agung Nizar Santoso. Dengan Noomor NIK 5171010905900006, beralamat di Jalan Kerta Dalem Sari IV No. 19 Sekar Kangin, Keluarah Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Baca Juga:  MENGERIKAN! TSK Menebas Pria Uzur Itu Hingga Leher Nyaris Putus

“Ya, KTP ini teregistrasi secara resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil loh,” lagi sebut sumber, Kamis kemarin. Satunya lagi, pria asal Ukrainabernama Rodion Krynin, 39, satu penginapan, di Gang Abdi, Nomer 23, Jalan Legian, Kuta, Badung, Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 12.00.

Secara ilegal, menjadi warga Negara Indonesia (WNI) dengan memalsukan identitas atas nama Alexandre Nur Rudi, 37, sesuai Kartu Identitas Penduduk (KTP) diamankan dari tangannya, saat diciduk tim gabungan Kepolisian dan Imigrasi. “Kami masih sebatas duga, ada indikasi kejahatan, karena dengan kesadaran dan secara bersama atau konspirasi aparatur pemerintahan membuat dua KTP itu,” lagi tambah sumber.

“Ya, kami masih dalami keterangan mereka. Ke depan ada beberapa saksi lagi di panggil,” tambahnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi, terkait masalah KPT BLi dimiliki dua warga negara asing (WNA), asal Suriah, dan Ukraina.

Baca Juga:  Beh! KTP Bali WNA Suriah dan Ukraina Dibanderol Rp 54 Juta, Pegawai Dukcapil Ditarget Polda Bali

Namun, masalah tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga identitas lima orang saksi belum bisa dibeberkan. “Ya benar, masalah ini sementara ditangani oleh Subdit IV Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali,” timpalnya sembari mengatakan, diduga ada yang yang membantu pembuatan KTP.

Dan siapa yang yang membantu itu, kata Kombespol Satake Bayu masih didalami dari keterangan lima saksi ini. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada saksi lain yang akan panggil dan dimintai keterangan. “Ya, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan 5 saksi itu. Ada dua orang Kades, dua Camat dan petugas Imigrasi,” tutupnya. (dre/rid)



DENPASAR,radarbali.id – Menyusul terungkapnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimiliki oleh WNA Suriah, Mohamad Zghaib, 33, (foto kiri) dan lelaki Ukraina bernama Rodion Krynin, 39, berbentuk panjang. Diduga ada indikasi kejahatan dalam konspirasi aparatur pemerintahan, sehingga lima orang saksi di periksa maraton, Kamis 9 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah memanggil dan memeriksa 5 orang saksi. Diantaranya dua Kepala Desa. Baik dari Denpasar dan Badung. Dan Kemudian, dan dua Camat dari Denpasar dan Kabupaten Badung. Juga seorang petugas imigrasi yang ikur melakukan penangkapan.

“Dia Kades dan Dua Camat, diperiksa terkait, dua WNA tersebut diamankan di wilayah mereka. Ya Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, pasti kami panggil,” pungkas sumber petugas kepolisian sembari menjelaskan,  Tim gabungan Direkrorat Intelkam Polda Bali

Mengamankan Mr. Mohamad Zghaib asal Suriah dan kekasihnya Mrs. Beatrice Nicole asal Filipina. Di penginapan elit No B3, di kawan Gang Rarna Ratna Sari III, Nomor 5, Pemogan Densel, Rabu (15/2) sekitar pukul 11.30. Mr. Mohamad Zghaib mengakui bahwa memiliki KTP Bali dengan nama Agung Nizar Santoso. Dengan Noomor NIK 5171010905900006, beralamat di Jalan Kerta Dalem Sari IV No. 19 Sekar Kangin, Keluarah Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Baca Juga:  Beh! KTP Bali WNA Suriah dan Ukraina Dibanderol Rp 54 Juta, Pegawai Dukcapil Ditarget Polda Bali

“Ya, KTP ini teregistrasi secara resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil loh,” lagi sebut sumber, Kamis kemarin. Satunya lagi, pria asal Ukrainabernama Rodion Krynin, 39, satu penginapan, di Gang Abdi, Nomer 23, Jalan Legian, Kuta, Badung, Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 12.00.

Secara ilegal, menjadi warga Negara Indonesia (WNI) dengan memalsukan identitas atas nama Alexandre Nur Rudi, 37, sesuai Kartu Identitas Penduduk (KTP) diamankan dari tangannya, saat diciduk tim gabungan Kepolisian dan Imigrasi. “Kami masih sebatas duga, ada indikasi kejahatan, karena dengan kesadaran dan secara bersama atau konspirasi aparatur pemerintahan membuat dua KTP itu,” lagi tambah sumber.

“Ya, kami masih dalami keterangan mereka. Ke depan ada beberapa saksi lagi di panggil,” tambahnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi, terkait masalah KPT BLi dimiliki dua warga negara asing (WNA), asal Suriah, dan Ukraina.

Baca Juga:  Mantan Ketua LPD Serangan Buka Suara, Sebut Nita Yanti sebagai Pelakunya

Namun, masalah tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga identitas lima orang saksi belum bisa dibeberkan. “Ya benar, masalah ini sementara ditangani oleh Subdit IV Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali,” timpalnya sembari mengatakan, diduga ada yang yang membantu pembuatan KTP.

Dan siapa yang yang membantu itu, kata Kombespol Satake Bayu masih didalami dari keterangan lima saksi ini. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada saksi lain yang akan panggil dan dimintai keterangan. “Ya, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan 5 saksi itu. Ada dua orang Kades, dua Camat dan petugas Imigrasi,” tutupnya. (dre/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru