27.6 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Selain Polresta Denpasar, Polda Bali Juga Mulai Bergerak Usut Goldkoin

DENPASAR – Kasus Goldkoin tidak hanya dilaporkan ke Polresta Denpasar. Saat ini juga ada laporan dari puluhan member yang merasa tertipu ke Polda Bali. Bahkan, kini Polda Bali juga tengah mengusut dugaan penipuan yang diduga dilakukan bos Goldkoin Rizki Adam.

 

Saat ini, Polda Bali telah memeriksa sejumlah saksi korban. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi, Kamis (5/5).

 

Kepada radarbali.id, Kombespol Syamsi menyatakan bahwa pengaduan masyarakat terkait dugaan investasi bodong Goldkoin sementara ini ditindaklanjuti. Katanya, sudah ada saksi korban yang dimintai keterangan.

 

“Kami sudah memintai keterangan saksi. Kami juga masih dalami bukti-bukti,” jelas Kombbespol Syamsi.

Baca Juga:  Bacok Kakek Rika di Veteran Gara-gara Dituduh Nyantet, Pelaku Diciduk

 

Syamsi menegaskan, yang pasti pihak penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali tetap menindaklanjuti pengaduan itu. Nantinya setelah bukti sudah dinyatakan lengkap, pengaduan itu akan ditingkatkan ke dalam LP (laporan).

 

Senada disampaikan kuasa hukum puluhan korban investasi bodong, I Wayan Mudita kertika dikonfirmasi terpisah.

 

“Polda sedang bergerak, minggu lalu sudah dimintai keterangan 1 korban, rencana minggu depan lagi akan dinintai keterangan,” kata Mudita.

 

Mudita juga berharap agar Rizki Adam segera mendapatkan panggilan dari Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Modusnya gitu suka janji palsu. Tidak pernah tepati janji,” tutupnya.

 

Seperti berita sebelumnya, Kantor Goldkoin di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara digerebek dan disegel Polresta Denpasar, Selasa (19/4).

Baca Juga:  Sebar Poster, Buru Jero Jangol di Terminal Hingga Kampung - kampung

Kemudian, puluhan nasabah menggeruduk Polda Bali, Kamis pagi (21/4). Kantor Cabang Goldkoin di Jalan IB Mantra, Desa Saba, Gianyar tutup serta malamnya sejumlah barang di kantor ini diangkut menggunakan truk.

Ini adalah buntut dari laporan member ke polisi terkait dugaan penipuan. Korban yang menyetorkan uangnya sebagai investasi ternyata tidak mendapatkan untung yang dijanjikan. Bahkan, modalnya tidak dikembalikan. Berdasarkan data ada 3.500 member, kerugian total sekitar Rp77 miliar. (dre)



DENPASAR – Kasus Goldkoin tidak hanya dilaporkan ke Polresta Denpasar. Saat ini juga ada laporan dari puluhan member yang merasa tertipu ke Polda Bali. Bahkan, kini Polda Bali juga tengah mengusut dugaan penipuan yang diduga dilakukan bos Goldkoin Rizki Adam.

 

Saat ini, Polda Bali telah memeriksa sejumlah saksi korban. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi, Kamis (5/5).

 

Kepada radarbali.id, Kombespol Syamsi menyatakan bahwa pengaduan masyarakat terkait dugaan investasi bodong Goldkoin sementara ini ditindaklanjuti. Katanya, sudah ada saksi korban yang dimintai keterangan.

 

“Kami sudah memintai keterangan saksi. Kami juga masih dalami bukti-bukti,” jelas Kombbespol Syamsi.

Baca Juga:  NEWS UPDATE! ATM CIMB Niaga Dirampok, Security Dihajar Hingga Kelenger

 

Syamsi menegaskan, yang pasti pihak penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali tetap menindaklanjuti pengaduan itu. Nantinya setelah bukti sudah dinyatakan lengkap, pengaduan itu akan ditingkatkan ke dalam LP (laporan).

 

Senada disampaikan kuasa hukum puluhan korban investasi bodong, I Wayan Mudita kertika dikonfirmasi terpisah.

 

“Polda sedang bergerak, minggu lalu sudah dimintai keterangan 1 korban, rencana minggu depan lagi akan dinintai keterangan,” kata Mudita.

 

Mudita juga berharap agar Rizki Adam segera mendapatkan panggilan dari Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Modusnya gitu suka janji palsu. Tidak pernah tepati janji,” tutupnya.

 

Seperti berita sebelumnya, Kantor Goldkoin di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara digerebek dan disegel Polresta Denpasar, Selasa (19/4).

Baca Juga:  Nekat Jadi Penjual Ganja, Mahasiswa Semester Akhir Dibekuk

Kemudian, puluhan nasabah menggeruduk Polda Bali, Kamis pagi (21/4). Kantor Cabang Goldkoin di Jalan IB Mantra, Desa Saba, Gianyar tutup serta malamnya sejumlah barang di kantor ini diangkut menggunakan truk.

Ini adalah buntut dari laporan member ke polisi terkait dugaan penipuan. Korban yang menyetorkan uangnya sebagai investasi ternyata tidak mendapatkan untung yang dijanjikan. Bahkan, modalnya tidak dikembalikan. Berdasarkan data ada 3.500 member, kerugian total sekitar Rp77 miliar. (dre)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru