28.7 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Diperiksa Kejaksaan, Delapan Camat Kompak Ngaku Tak Tahu Bentuk Masker

AMLAPURA-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba Tahun Anggaran 2020 terus digeber.

Terbaru, setelah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan dan memeriksa belasan saksi di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat.

Kali ini, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan terhadap 8 (delapan) camat di Kabupaten Karangasem.

Kedelapan camat itu, yakni camat Abang, camat Bebandem, camat Karangasem, camat Kubu, camat Manggis, camat Rendang, camat Selat, dan camat Sidemen.

Kedelapan camat se Kabupaten Karangasem, ini Kamis (10/6) diperiksa tim penyidik Kejari Karangasem.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, pemeriksaan terhadap 8 camat itu terbagi menjadi dua sesi. Pemeriksaan pertama dimulai pukul 08.30 WITA dengan memeriksa empat camat sekaligus. Kemudian sesi kedua dimulai pukul 13.00 WITA dengan jumlah camat yang diperiksa sebanyak empat orang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra didampingi Kasi Pidsus M Matulessy, mengungkapkan pemeriksaan terhadap delapan camat se Karangasem tersebut berdasarkan dari hasil pengembangan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Pemanggilan dan pemeriksaan para camat, ini  imbuhnya sehubungan dengan perencanaan atau usulan dari desa kepada camat dan diteruskan oleh Bupati IGA Mas Sumatri selaku bupati Karangasem saat itu.

 “Itu usulannya. Kemudian setelah masker diadakan, pendistribusiannya melalui camat masing-masing. Lalu didistribusikan ke Perbekel hingga kepala wilayah di tingkat banjar,” ujarnya.

Kata Semara Putra, usulan tersebut sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Yakni merujuk jumlah penduduk yang ada di masing-masing Kecamatan.

Baca Juga:  Kejari Karangasem Tuding Kinerja BPKP Lamban

Namun lanjut Semara Putra, data itu direvisi mengingat untuk ASN, TNI dan Polri tidak mendapat masker.

“Untuk ASN, TNI dan Polri tidak dapat. Sehingga ada revisi jumlah usulan,” kata dia.

Jaksa asal Bangli ini menerangkan, pembuatan masker dengan jumlah 512.799 pieces hanya memakan waktu 25 hari saja.

“(Pembuatan masker) itu dikerjakan oleh dua rekanan yang ditunjuk langsung oleh Dinas Sosial Karangasem yakni Duta Panda Konveksi dan Addicted Konveksi. Setelah selesai pembuatan masker, di tanggal 21 September 2020, dilakukan penyerahan secara simbolik oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri yang berlangsung di Wantilan Kantor Bupati,”ungkapnya.

Selanjutnya, kata Semara Putra, dari keterangan camat kepada peyidik, saat penyerahan simbolik dari bupati ke camat, hanya diserahkan dalam bentuk tulisan atau simbolis.

“Ada yang mengaku dalam bentuk bungkusan. Mereka mengaku tidak mengecek apakah ada masker atau tidak. Jadi mereka tidak tahu wujud maskernya,” jelas Semara Putra.

Terkait hal ini, Camat Kubu I Nyoman Suratika yang berhasil dikonfimasi i usai menjalani pemeriksaan mengaku ditanyai tim penyidik seputaran penggetahuan tentang dropping hingga pendistribusian ke tingkat Desa dan Banjar.

“Seputaran itu saja materi pertanyaannya. Itu sudah berjalan sesuai dengan perencanaan. Cuma memastikan apakah masker ini didistribusikan sampai di tingkat bawah,” kata Suratika.

Saat masker tersebut sampai di Kecamatan, Suratika mengaku, jika pihaknya melihat sudah dalam bentuk packing.

Baca Juga:  Sial, Bobol Warung Roti Bakar & Coffee Shop, Aksi Maling Terekam CCTV

Namun saat disinggung terkait waktu penerimaan masker, Suratika mengaku lupa.

Saat itu, imbuh Suratika, ketika ada informasi dari Dinas Sosial Karangasem bahwa masker akan diantar menuju kantor Camat, pihaknya menugaskan staf untuk menunggu.

“Ketika sudah sampai di kantor camat kami langsung menghubungi Perbekel hari itu juga. Dan hari itu juga langsung diambil,” jelasnya.

Kata Suratika, Kecamatan Kubu sendiri awalnya mengusulkan jatah masker sebanyak 100 ribu lebih.

Namun karena ASN, TNI dan Polri tidak diperbolehkan, sehingga data tersebut direvisi menjadi 98 ribu lebih.

“Dengan adanya pembagian masker saat itu kan memang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami cukup senang. Kami apresiasi langkah Pemkab ini. Karena penting untuk melindungi diri dari paparan covid-19. Soal ternyata pengadaan ini berbuntut menjadi kasus sangat kami sayangkan. Tapi kami tidak melihat itu karena itu ranah dari Kejaksaan jika ada oknum yang menyalahgunakan ini untuk berbuat yang tidak-tidak,” tandasnya.

Semetara itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 2,9 miliar, Kepala Dinas Sosial Karangasem, I Gede Basma saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon memilih enggan menanggapi dengan berdalih sedang mengikuti rapat di Kuta.

 “Ampura (Mohon maaf) saya sedang rapat di Kuta. Ampura sekali biar satu pintu silahkan ke Sekda,” jawab Basma singkat.



AMLAPURA-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba Tahun Anggaran 2020 terus digeber.

Terbaru, setelah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan dan memeriksa belasan saksi di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat.

Kali ini, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan terhadap 8 (delapan) camat di Kabupaten Karangasem.

Kedelapan camat itu, yakni camat Abang, camat Bebandem, camat Karangasem, camat Kubu, camat Manggis, camat Rendang, camat Selat, dan camat Sidemen.

Kedelapan camat se Kabupaten Karangasem, ini Kamis (10/6) diperiksa tim penyidik Kejari Karangasem.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, pemeriksaan terhadap 8 camat itu terbagi menjadi dua sesi. Pemeriksaan pertama dimulai pukul 08.30 WITA dengan memeriksa empat camat sekaligus. Kemudian sesi kedua dimulai pukul 13.00 WITA dengan jumlah camat yang diperiksa sebanyak empat orang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra didampingi Kasi Pidsus M Matulessy, mengungkapkan pemeriksaan terhadap delapan camat se Karangasem tersebut berdasarkan dari hasil pengembangan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Pemanggilan dan pemeriksaan para camat, ini  imbuhnya sehubungan dengan perencanaan atau usulan dari desa kepada camat dan diteruskan oleh Bupati IGA Mas Sumatri selaku bupati Karangasem saat itu.

 “Itu usulannya. Kemudian setelah masker diadakan, pendistribusiannya melalui camat masing-masing. Lalu didistribusikan ke Perbekel hingga kepala wilayah di tingkat banjar,” ujarnya.

Kata Semara Putra, usulan tersebut sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Yakni merujuk jumlah penduduk yang ada di masing-masing Kecamatan.

Baca Juga:  Kejari Karangasem Tuding Kinerja BPKP Lamban

Namun lanjut Semara Putra, data itu direvisi mengingat untuk ASN, TNI dan Polri tidak mendapat masker.

“Untuk ASN, TNI dan Polri tidak dapat. Sehingga ada revisi jumlah usulan,” kata dia.

Jaksa asal Bangli ini menerangkan, pembuatan masker dengan jumlah 512.799 pieces hanya memakan waktu 25 hari saja.

“(Pembuatan masker) itu dikerjakan oleh dua rekanan yang ditunjuk langsung oleh Dinas Sosial Karangasem yakni Duta Panda Konveksi dan Addicted Konveksi. Setelah selesai pembuatan masker, di tanggal 21 September 2020, dilakukan penyerahan secara simbolik oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri yang berlangsung di Wantilan Kantor Bupati,”ungkapnya.

Selanjutnya, kata Semara Putra, dari keterangan camat kepada peyidik, saat penyerahan simbolik dari bupati ke camat, hanya diserahkan dalam bentuk tulisan atau simbolis.

“Ada yang mengaku dalam bentuk bungkusan. Mereka mengaku tidak mengecek apakah ada masker atau tidak. Jadi mereka tidak tahu wujud maskernya,” jelas Semara Putra.

Terkait hal ini, Camat Kubu I Nyoman Suratika yang berhasil dikonfimasi i usai menjalani pemeriksaan mengaku ditanyai tim penyidik seputaran penggetahuan tentang dropping hingga pendistribusian ke tingkat Desa dan Banjar.

“Seputaran itu saja materi pertanyaannya. Itu sudah berjalan sesuai dengan perencanaan. Cuma memastikan apakah masker ini didistribusikan sampai di tingkat bawah,” kata Suratika.

Saat masker tersebut sampai di Kecamatan, Suratika mengaku, jika pihaknya melihat sudah dalam bentuk packing.

Baca Juga:  Selebgram Rani Si “Kuda Poni” Pasrah

Namun saat disinggung terkait waktu penerimaan masker, Suratika mengaku lupa.

Saat itu, imbuh Suratika, ketika ada informasi dari Dinas Sosial Karangasem bahwa masker akan diantar menuju kantor Camat, pihaknya menugaskan staf untuk menunggu.

“Ketika sudah sampai di kantor camat kami langsung menghubungi Perbekel hari itu juga. Dan hari itu juga langsung diambil,” jelasnya.

Kata Suratika, Kecamatan Kubu sendiri awalnya mengusulkan jatah masker sebanyak 100 ribu lebih.

Namun karena ASN, TNI dan Polri tidak diperbolehkan, sehingga data tersebut direvisi menjadi 98 ribu lebih.

“Dengan adanya pembagian masker saat itu kan memang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami cukup senang. Kami apresiasi langkah Pemkab ini. Karena penting untuk melindungi diri dari paparan covid-19. Soal ternyata pengadaan ini berbuntut menjadi kasus sangat kami sayangkan. Tapi kami tidak melihat itu karena itu ranah dari Kejaksaan jika ada oknum yang menyalahgunakan ini untuk berbuat yang tidak-tidak,” tandasnya.

Semetara itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 2,9 miliar, Kepala Dinas Sosial Karangasem, I Gede Basma saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon memilih enggan menanggapi dengan berdalih sedang mengikuti rapat di Kuta.

 “Ampura (Mohon maaf) saya sedang rapat di Kuta. Ampura sekali biar satu pintu silahkan ke Sekda,” jawab Basma singkat.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru