25.4 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Distop petugas, Aksi Ibu-ibu di Bangli Ini Bikin Polisi Melongo

BANGLI –Selama penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan dari kepolisian dan instansi terkait terus gencar melakukan pemeriksaan di Pos Sekat Desa Bunutin, Kecamatan Bangli.

 

 

Memasuki hari keduabelas PPKM Darurat, petugas gabungan di pos penyekatan Bunutin dibuat heran dan melongo dengan aksi ibu-ibu asal Bangli.

 

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan pengendara motor yang taat. Saat dihentikan petugas, pengendara itu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 berukuran jumbo dan sudah di-laminating.

 

Kepala Satgas III Amanusa Agung II 2021, Ketut Sukadana, menyatakan saat penyekatan kendaraan, pada Sabtu (10/7) melibatkan 48 personil gabungan Kodim dan Satpol PP Kabupaten Bangli.

 

Sasaran sekat, warga masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor yang masuk maupun keluar wilayah Bangli.

Baca Juga:  Selain Tak Bayar Keuntungan, Hedar juga Tak Pernah Laporkan Keuangan

 

Petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan, identitas diri dan surat tanda telah divaksin maupun surat keterangan swab.

 

Dalam pemeriksaan Sabtu pagi, pengendara perempuan, Ni Ketut Oni, mengeluarkan sertifikat yang diprint dalam ukuran jumbo.

 

Perempuan berusia 54 tahun dan bertempat tinggal di sebelah selatan Pos penyekatan merupakan seorang tenaga pengajar.

 

Dia hendak bepergian dengan jarak tempuh kurang lebih satu kilo meter. 

 

AKP Ketut Sukadana, mengapresiasi langkah pengendara motor tersebut. “Ini patut dicontoh. Ibu tadi padahal jarak bekerja dari rumahnya kurang lebih satu kilometer, beliau dalam perjalanan kami lihat semuanya lengkap dan tidak kalah pentingnya sertifikat vaksin-nya sudah langsung dilaminating,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalur Gianyar-Klungkung Masih Ramai, Petugas Kembali Cegat Pengendara

 

Menurutnya, hal itu bagian dari kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) penanggulangan covid.

 

“Hal tersebut menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut sesuai Surat Mendagri no 15 tentang PPKM Darurat; surat edaran Gubernur Bali No. 9 tahun 2021 dan Pergub No. 10 tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Bangli,” jelasnya.

 

Pihaknya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah dan mendukung penerapan PPKM Darurat. “Serta selalu menerapkan pola hidup sehat dengan terapkan prokes dengan ketat,” pintanya.

 

Dengan upaya itu, lanjut dia, diharapkan bisa membuat pandemi berlalu. “Sehingga nantinya situasi pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.



BANGLI –Selama penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan dari kepolisian dan instansi terkait terus gencar melakukan pemeriksaan di Pos Sekat Desa Bunutin, Kecamatan Bangli.

 

 

Memasuki hari keduabelas PPKM Darurat, petugas gabungan di pos penyekatan Bunutin dibuat heran dan melongo dengan aksi ibu-ibu asal Bangli.

 

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan pengendara motor yang taat. Saat dihentikan petugas, pengendara itu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 berukuran jumbo dan sudah di-laminating.

 

Kepala Satgas III Amanusa Agung II 2021, Ketut Sukadana, menyatakan saat penyekatan kendaraan, pada Sabtu (10/7) melibatkan 48 personil gabungan Kodim dan Satpol PP Kabupaten Bangli.

 

Sasaran sekat, warga masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor yang masuk maupun keluar wilayah Bangli.

Baca Juga:  Kasus Istri Berzina dengan Pengacara Mentok, Suami Mengadu ke Kapolri

 

Petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan, identitas diri dan surat tanda telah divaksin maupun surat keterangan swab.

 

Dalam pemeriksaan Sabtu pagi, pengendara perempuan, Ni Ketut Oni, mengeluarkan sertifikat yang diprint dalam ukuran jumbo.

 

Perempuan berusia 54 tahun dan bertempat tinggal di sebelah selatan Pos penyekatan merupakan seorang tenaga pengajar.

 

Dia hendak bepergian dengan jarak tempuh kurang lebih satu kilo meter. 

 

AKP Ketut Sukadana, mengapresiasi langkah pengendara motor tersebut. “Ini patut dicontoh. Ibu tadi padahal jarak bekerja dari rumahnya kurang lebih satu kilometer, beliau dalam perjalanan kami lihat semuanya lengkap dan tidak kalah pentingnya sertifikat vaksin-nya sudah langsung dilaminating,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Salurkan Beras Kepada Pedagang Terdampak PPKM Darurat

 

Menurutnya, hal itu bagian dari kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) penanggulangan covid.

 

“Hal tersebut menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut sesuai Surat Mendagri no 15 tentang PPKM Darurat; surat edaran Gubernur Bali No. 9 tahun 2021 dan Pergub No. 10 tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Bangli,” jelasnya.

 

Pihaknya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah dan mendukung penerapan PPKM Darurat. “Serta selalu menerapkan pola hidup sehat dengan terapkan prokes dengan ketat,” pintanya.

 

Dengan upaya itu, lanjut dia, diharapkan bisa membuat pandemi berlalu. “Sehingga nantinya situasi pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru