KASUS dugaan salah input data status pasien sembuh dimasukkan ke dalam data pasien meninggal berlanjut.
Terbaru, atas kasus fatal ini, polisi memeriksa belasan pegawai dari Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar dan RSUD Wangaya. Seperti apa?
ANDRE SULLA, Denpasar
BELASAN Pegawai Dinkes dan petugas RS Wangaya menjalani pemeriksaan polisi, Kamis (9/9) kemarin.
Belasan pegawai di Diskes dan RS Wangaya diperiksa penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar lantaran salah input data pasien Covid-19.
Hasil pemeriksaan dan penyelidikan terbaru, kesalahan diduga dilakukan operator Satgas Covid Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumpah sumber di lingkupan Polresta Denpasar mengatakan, petugas yang menginput data berinisial Kadek MS tersebut tidak memiliki kualifikasi sebagai operator Satgas Covid-19.
Sebab, pascakejadian salah input data dalam aplikasi New All Record (NAR) dengan status pasien sembuh, namun dinyatakan meninggal dunia.
Diantaranya Ketut JG pada 4 September 2021
“Kami riksa balasan orang. Mereka yang diperiksa di antaranya dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan pihak RS Wangaya, Denpasar,” ujar sumber petugas yang menolak namanya disebut.
Berdasarkan hasil pengembangan petugas, kesalahan input data Covid-19 yang dilakukan Kadek MS karena dia tidak melakukan pengecekan sebelum dan setelah melakukan penginputan data.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi enggan berspekulasi terkait pemeriksaan.
Jubir Polresta Denpasar ini mengaku bahwa belum dapat informasi tersebut.
Oleh sebab itu dia akan berkoordinasi dengan pihak Reskrim. “Datanya belum masuk ke Humas. Saya cek dulu ke bagian Reskrim,” tukasnya.