27.6 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Ortu Kerja, Pria di Denpasar Tega Cabuli Anak Tetangga Hingga 4 Kali

DENPASAR-Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Denpasar berinisial AJM diduga jadi korban pencabulan tetangganya sendiri.

 

Terduga pelaku yakni berinisial TO tinggal di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan.

 

Mirisnya lagi, selain terduga pelaku masih bertetangga, aksi pencabulan yang dialami korban terjadi berkali-kali.

 

Korban diduga dicabuli di rumah terduga pelaku berkali-kali

 

“Diduga sudah empat kali korban dicabuli,” terang sumber kepolisian, Selasa (11/1/2022).

 

Atas dugaan pencabulan ini, pihak keluarga korban, yakni ayah korban berinisial EP telah melaporkan terduga pelaku ke Mapolresta Denpasar, pada Selasa (11/1/2022).

 

Informasi yang dihimpun radarbali.id, aksi pencabulan itu terjadi pertama kali saat korban ditinggal pergi oleh orang tuanya bekerja sekitar Desember 2021 lalu.

Baca Juga:  Ngeri,Terdengar Lolongan Anjing saat Pria Sumba Itu Ditusuk Geng Motor

 

Saat itu pelaku menggauli korban pertama kali di dalam rumah pelaku di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan.

 

“Saat kejadian pertama, orang tua korban sedang pergi bekerja. Pelaku lalu memanggil korban untuk datang ke rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban,”terang sumber. 

 

Modusnya, imbuh sumber, pelaku berpura-pura memangku korban. Dia lalu memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban secara berulang.

 

Selanjutnya, usai kejadian pertama, tepatnya pada Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WITA, korban pun mengaku kesakitan dan tidak bisa tidur. Orang tua korban pun menanyakan langsung ke korban. 

 

“Korban lalu menceritakan kepada ayahnya bahwa terlapor telah mencabulinya hingga area vital korban mengalami kesakitan. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku sebanyak empat kali hingga korban trauma,” tambah sumber.

Baca Juga:  Kampus Unud Digeledah Penyidik Kejati Bali, Rektor Unud Perintahkan Ini

 

Kemudian, usai menerima cerita korban, ayak korban yang tak terima anaknya dicabuli, langsung membuat laporan polisi.

 

 

Terkait laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Selasa (11/1/2022) mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu ke reskrim,” akunya.



DENPASAR-Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Denpasar berinisial AJM diduga jadi korban pencabulan tetangganya sendiri.

 

Terduga pelaku yakni berinisial TO tinggal di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan.

 

Mirisnya lagi, selain terduga pelaku masih bertetangga, aksi pencabulan yang dialami korban terjadi berkali-kali.

 

Korban diduga dicabuli di rumah terduga pelaku berkali-kali

 

“Diduga sudah empat kali korban dicabuli,” terang sumber kepolisian, Selasa (11/1/2022).

 

Atas dugaan pencabulan ini, pihak keluarga korban, yakni ayah korban berinisial EP telah melaporkan terduga pelaku ke Mapolresta Denpasar, pada Selasa (11/1/2022).

 

Informasi yang dihimpun radarbali.id, aksi pencabulan itu terjadi pertama kali saat korban ditinggal pergi oleh orang tuanya bekerja sekitar Desember 2021 lalu.

Baca Juga:  Usir dan Gugat Cerai Istri Pertama, Jaksa Hanya Tuntut Dua Bulan

 

Saat itu pelaku menggauli korban pertama kali di dalam rumah pelaku di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan.

 

“Saat kejadian pertama, orang tua korban sedang pergi bekerja. Pelaku lalu memanggil korban untuk datang ke rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban,”terang sumber. 

 

Modusnya, imbuh sumber, pelaku berpura-pura memangku korban. Dia lalu memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban secara berulang.

 

Selanjutnya, usai kejadian pertama, tepatnya pada Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WITA, korban pun mengaku kesakitan dan tidak bisa tidur. Orang tua korban pun menanyakan langsung ke korban. 

 

“Korban lalu menceritakan kepada ayahnya bahwa terlapor telah mencabulinya hingga area vital korban mengalami kesakitan. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku sebanyak empat kali hingga korban trauma,” tambah sumber.

Baca Juga:  Kampus Unud Digeledah Penyidik Kejati Bali, Rektor Unud Perintahkan Ini

 

Kemudian, usai menerima cerita korban, ayak korban yang tak terima anaknya dicabuli, langsung membuat laporan polisi.

 

 

Terkait laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Selasa (11/1/2022) mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu ke reskrim,” akunya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru