DENPASAR,radarbali.id -Kasus KDRT (Kekerasan Dalam rumah Tangga) Kembali terjadi. Danenra Saputra, 19, tega menganiaya istrinya Norma Ningsih, 22, yang sedang hamil. Kejadian ini berlangsung di warung sembako Jalan Raya Latu Sari, Abiansemal, Jumat 10 Maret 2023. Motifnya sepele, ketika ditanya terkait Wanita Idaman Lain yang ketangkap basah di bencong, Saputra langsung naik pita dan melakukan kekerasan fisik.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakn, Saputra langsung diamankan setelah, pihaknya mendapatkan informasi dari Ningsih lewat nomor WhatsApp (WA) Mesadu Kapolres Badung, Norma Ningsih. “Ya, Ningsih terselamatkan dari penganiayaan oleh suaminya. Anggota langsung merespons cepat ke TKP,” papar Kapolres.
Dikatakan, keduanya tinggal bersama di warung mereka, yakni warung sembakonya, Jalan Raya Latu Sari, Abiansemal. Sang suami diamnkan ke Polres Badung saat itu juga. Termasuk sang istri yang sedang hamil dibawa untuk dimintai keterangan. “Istrinya ternyata sering dianiaya dan sekarang sudah tidak tahan lagi,” beber Kapolres.
Kepada Kapolres Leo di Mapolsek Abiansemal, Norma asal Madura, Jawa Timur ini terus menangis ini menceritakan kronologisnya. Mereka menikah sudah tiga tahun dan mulai jualan di TKP saat itu juga. Lalu, beberapa hari kemudian, Kamis (9/3) sekitat pukul 20.00, sang suami
belanja barang dagangan.
Ketika balik ke warung 24 jam ini, dan belanjaan belum ditata, dia malah pergi tanpa pamit. “Namanya perempuan lagi hamil jaga warung dari pagi ketemu pagi lagi kan capek pak. Akhirnya saya memutuskan untuk menutup warung saja,” ucapnya ketika diinterogasi langsung oleh Kapolres.
Ketika sedang santai di depan warung itu, sang suami terlibat memboncek cewek dan melintas di depan warung, Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 02.00. Sang istri respon dengan mengejarnya dan ajak kembali ke warung. Saat ditanya, sang suami mengeluarkan bahwa “sudah tidak tahan lagi”.
“Dia bilang sudah tidak tahan sama saya. Padahal uang dikasi ke wanita itu milik saya, diambil dari warung,” ujar Norma. Suami ternyata dalam kondisi mabuk, dan langsung tidur, sementara perempuan yang diboncengnya itu,dijemput laki-laki lain.
Lalu, Norma bangunkan suami sekitar pukul 05.00 Wita. Dan menanyakan apakah tidur bareng sama perempuan tersebut? “Saat itu pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali pada bagian punggung dan lengan,” timpalnya kepada Kapolres.
Bahkan dipukul lagi menggunakan Capitan sebanyak dua kali. Dan tegas, sempat menendang perut wanita yang tengah hamil tersebut. “Saya minta pelaku ditahan, jangan diberi keluar. Saya takut dan tidak tahan lagi,” pinta Norma.
Terkait kejadian ini, AKBP Leo berjanji akan memproses kasus ini sampai tuntas. Ia berharap masyarakat yang mengalami atau melihat kejadian tindak pidana segara lapor lewat nomor WA Mesadu Kapolres. “Pasti cepat kami tangani. Masalah ini sementara di proses,” Tutup valon Kapolres Tabanan ini. (dre/rid)