28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Kejari Badung Panggil Kepala Puskesmas dan Dinkes

MANGUPURA-Kabar terkait pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di kabupaten terkaya di Bali (Kabupaten Badung) ternyata bukan isapan jempol semata.

Terkait kabar memalukan dan bikin elus dada, itu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membenarkan.

Seperti disampaikan Kasi Intelejen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira. Saat dikonfirmasi, pihaknya tak menampik dengan adanya kasus penyunatan dana insentif nakes oleh oknum.

Bahkan atas kasus ini, penyidik Kejari Badung akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah pidak dalam kasus ini. “Undangan wawancara oleh tim Pidsus Kejari Badung,”tegasnya.

 Bamaxs menegaskan, karena masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Seizin Pak Kajari, setelah ada perkembangan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan informasi berikutnya,” tandas Bamaxs.

Baca Juga:  Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar Geber Penyidikan!

Seperti diketahui, dari informasi sumber, besaran isentif yang diterima nakes tiap bulannya bervariasi.

Untuk dokter spesialis mendapat insentif Rp15 juta. Sementara dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat Rp12,5 juta.

Sedangkan dokter umum menerima Rp 10 juta. Untuk perawat atau bidan kecipratan Rp 7,5 juta dan penunjang Rp 5 juta.

“Masalahnya, walau sudah ditransfer ke rekening langsung nakes, ada beberapa Puskesmas di Badung kabarnya melakukan pemotongan,” imbuh sumber.

Dijelaskan sumber, modus penyunatan yakni uang yang sudah diterima di rekening masing-masing nakes ditarik tunai kemudian dan diserahkan ke oknum. Setelah itu insentif dipotong dan kembali dibagikan ke nakes yang berhak menerima.

Baca Juga:  Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Kearifan Lokal dan Hargai Swadarma

“Nilai pemotongan beda-beda, tergantung jabatan nakes di Puskesmas tersebut. Pemotongan sejak beberapa bulan yang lalu,” tukas sumber.



MANGUPURA-Kabar terkait pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di kabupaten terkaya di Bali (Kabupaten Badung) ternyata bukan isapan jempol semata.

Terkait kabar memalukan dan bikin elus dada, itu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membenarkan.

Seperti disampaikan Kasi Intelejen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira. Saat dikonfirmasi, pihaknya tak menampik dengan adanya kasus penyunatan dana insentif nakes oleh oknum.

Bahkan atas kasus ini, penyidik Kejari Badung akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah pidak dalam kasus ini. “Undangan wawancara oleh tim Pidsus Kejari Badung,”tegasnya.

 Bamaxs menegaskan, karena masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Seizin Pak Kajari, setelah ada perkembangan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan informasi berikutnya,” tandas Bamaxs.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, THR ASN Pemkab Badung Akhirnya Cair

Seperti diketahui, dari informasi sumber, besaran isentif yang diterima nakes tiap bulannya bervariasi.

Untuk dokter spesialis mendapat insentif Rp15 juta. Sementara dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat Rp12,5 juta.

Sedangkan dokter umum menerima Rp 10 juta. Untuk perawat atau bidan kecipratan Rp 7,5 juta dan penunjang Rp 5 juta.

“Masalahnya, walau sudah ditransfer ke rekening langsung nakes, ada beberapa Puskesmas di Badung kabarnya melakukan pemotongan,” imbuh sumber.

Dijelaskan sumber, modus penyunatan yakni uang yang sudah diterima di rekening masing-masing nakes ditarik tunai kemudian dan diserahkan ke oknum. Setelah itu insentif dipotong dan kembali dibagikan ke nakes yang berhak menerima.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Puan Maharani Serahkan BST, BSB dan Sembako di Abiansemal

“Nilai pemotongan beda-beda, tergantung jabatan nakes di Puskesmas tersebut. Pemotongan sejak beberapa bulan yang lalu,” tukas sumber.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru