DENPASAR-MIS, cewek MiChat yang juga korban pemerasan oknum polisi Ryanzo Christian Ellyssy Napitupulu alias Joe, 26, membenarkan dipanggil penyidik Bid Propam Polda Bali.
MIS mengaku dia ditanya soal kejadian pada 15 Desember 2020. Saat itu, oknum polisi Ryanzo memergoki MIS bersama seorang tamunya berada di kos-kosan.
Ryanzo kemudian meminta IMS setiap bulan mengirimkan uang sebesar Rp 500 ribu. Jika tidak, oknum polisi itu mengancam akan membawa IMS ke kantor polisi.
“Ya, nggak begitu lama saya diperiksa. Hanya beberapa pertanyaan dan saya jelaskan semuanya. Nggak sempai stengah jam kok,” ujar MIS.
Terkait kapan akan digelar sidang kode etik, Kabid Humad Polda Bali Kombespol Syamsi belum bisa dikonfirmasi.