26.5 C
Denpasar
Tuesday, May 30, 2023

Korban Dicecar Penyidik Tak Sampai Setengah Jam

DENPASAR-MIS, cewek MiChat yang juga korban pemerasan oknum polisi Ryanzo Christian Ellyssy Napitupulu alias Joe, 26, membenarkan dipanggil penyidik Bid Propam Polda Bali.

MIS mengaku dia ditanya soal kejadian pada 15 Desember 2020. Saat itu, oknum polisi Ryanzo memergoki MIS bersama seorang tamunya berada di kos-kosan. 

Ryanzo kemudian meminta IMS setiap bulan mengirimkan uang sebesar Rp 500 ribu. Jika tidak, oknum polisi itu mengancam akan membawa IMS ke kantor polisi.

“Ya, nggak begitu lama saya diperiksa. Hanya beberapa pertanyaan dan saya jelaskan semuanya. Nggak sempai stengah jam kok,” ujar MIS.

 

Terkait kapan akan digelar sidang kode etik, Kabid Humad Polda Bali Kombespol Syamsi belum bisa dikonfirmasi.

Baca Juga:  Propam Polda Bali Periksa Tiga Anggota Polisi Jaga Tahanan Polsek


DENPASAR-MIS, cewek MiChat yang juga korban pemerasan oknum polisi Ryanzo Christian Ellyssy Napitupulu alias Joe, 26, membenarkan dipanggil penyidik Bid Propam Polda Bali.

MIS mengaku dia ditanya soal kejadian pada 15 Desember 2020. Saat itu, oknum polisi Ryanzo memergoki MIS bersama seorang tamunya berada di kos-kosan. 

Ryanzo kemudian meminta IMS setiap bulan mengirimkan uang sebesar Rp 500 ribu. Jika tidak, oknum polisi itu mengancam akan membawa IMS ke kantor polisi.

“Ya, nggak begitu lama saya diperiksa. Hanya beberapa pertanyaan dan saya jelaskan semuanya. Nggak sempai stengah jam kok,” ujar MIS.

 

Terkait kapan akan digelar sidang kode etik, Kabid Humad Polda Bali Kombespol Syamsi belum bisa dikonfirmasi.

Baca Juga:  Sebulan Lapor, Belum Ada Tindak Lanjut, Warga Khawatir Kasus Mandek

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru