SINGARAJA–Pasca musibah kebakaran di Lapas Tangerang, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mendesak pengelola Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) membuat jalur evakuasi.
Mereka juga wajib melakukan simulasi rutin, sehingga musibah yang menewaskan warga binaan dapat dihindari.
Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pengelola Lapas dan Rutan di seluruh Bali harus berkaca dari insiden di Lapas Tangerang.
Apalagi lapas di Bali rata-rata melebihi kapasitas. Sehingga upaya evakuasi saat terjadi bencana maupun kebakaran, harus dilakukan sejak dini.
“Itu peristiwa yang sangat mengenaskan. Aparat di Lapas harus mengecek kembali SOP mereka dalam evakuasi warga binaan,” kata Umar.
Menurutnya seluruh Lapas wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Lapas juga harus menyediakan jalur evakuasi bagi warga binaan.
“Harus buat simulasi juga. Bagaimana caranya evakuasi, apabila terjadi musibah kebakaran atau gempa misalnya. Lapas kita di Bali ini sudah kebanyakan orang, jadi ada potensi bahaya yang besar,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Singaraja Mut Zaini yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah pencegahan dini.
Sejak beberapa bulan lalu, lapas sudah menyiapkan jalur evakuasi menuju pintu darurat. Sehingga saat terjadi kebakaran, warga binaan dapat dievakuasi ke lokasi aman.
Selain itu pihaknya juga baru kebagian lima unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Sebelumnya kami sudah punya APAR tabung. Tapi sudah tidak layak. Kebetulan kami dapat bantuan APAR sebanyak 5 unit. Sudah kami pasang di dapur, sakering listrik, dan pos komandan jaga,”tukas Zaini.