MISTERI tewasnya Kadek Sepi, 13, yang diduga tewas dianiaya ayah kandungnya akhirnya terungkap.
Bahkan setelah dilakukan pembongkaran jenazah dan penyelidikan, polisi akhirnya secara resmi menetapkan I Nengah Kicen, 33, yang tak lain ayah kandung mendiang sebagai tersangka.
Kicen resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Kamis 7 Oktober lalu sesuai nomor surat S.Tap/54/X/2021/Reskrim.
ZULFIKA RAHMAN, Karangasem
SEMPAT menjelani pemeriksaan selama satu hari penuh atau 1×24 jam, I Nengah Kicen, pria asal Banjar Babakan, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem ini akhirnya benar-benar jadi pesakitan.
Ia ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel oleh penyidik Polres Karangasem atas dugaan penganiayaan yang menewaskan anak kandungnya, I Kadek Sepi, 13.
Terkait penetapan status tersangka, kuasa hukum I Nengah Kicen yakni I Wayan Lanus Artawan membenarkan.
Sesuai surat yang ia terima, Lanus mengungkapkan, pihak kepolisian menetapkan tersangka dari hasil gelar perkara.
Hasil gelar perkara, Kicen diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak keduanya tersebut hingga menyebabkan meninggal dunia pada Selasa (21/9) lalu.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, terungkap jika tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tongkat bambu sepanjang 148 cm dan mainan pedang-pedangan berbahan kayu sepanjang 56 cm.
“Karena itu resmi, saya nyatakan sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya ditemui Senin (11/10).
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna juga membenarkan dengan penetapan Kicen sebagai tersangka. “Ya sudah,” tuturnya dikonfirmasi melalui pesan whatsApp.
Selain itu, ditambahkannya, terkait hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik RS Sanglah. Bahwa ditemukan indikasi kekerasan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan bocah kelas VI SD Negeri 4 Purwakerthi Kecamatan Abang tersebut meninggal dunia.
“Ditemukan indikasi kekerasan dan kami masih dalami serta cocokan dengan petunjuk, bukti dan keterangan saksi,” ungkap Ricko.