Gasak Uang Rp 15 Juta, Dua Maling Ini Ngaku untuk Foya-foya
Tersangka Muhamad Khaqirul Zaman, 19, asal Lampung. (ist)
DENPASAR – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang belasan juta milik Lukas Alexander Raja Ihutan Sidabutar, 42. Uang tunai Rp 15 juta itu ternyata dicuri karyawannya sendiri. Mereka adalah tersangka Muhamad Khaqirul Zaman, 19, asal Lampung dan Yosua Pandaung Ndoy, 24, warga Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
DENPASAR – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang belasan juta milik Lukas Alexander Raja Ihutan Sidabutar, 42. Uang tunai Rp 15 juta itu ternyata dicuri karyawannya sendiri. Mereka adalah tersangka Muhamad Khaqirul Zaman, 19, asal Lampung dan Yosua Pandaung Ndoy, 24, warga Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. (ist)
Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Made Putra Yudistira mengatakan, kasus pencurian uang itu berlangsung di Perum Kori Nuansa Pedungan, Jalan Nuansa Kori Utama No 41 Pedungan, Densel, Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 01.00.
Dari hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim mencurigai pelakunya adalah karyawan toko bernama Muhamad Khaqirul Zaman dan temannya bernama Yosua. “Kedua tersangka ini mencuri uang belasan juta itu untuk dipakai foya-foya,” kata Kanit Reskrim, Rabu (11/1).
Kedua pelaku ini masuk ke rumah korban saat rumah kosong ditinggal pulang kampung sejak Selasa 27 Desember 2022 lalu. Rumah tersebut dititip korban kepada karyawan toko yakni Muhamad Khaqirul Zaman.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Muhamad Khaqirul Zaman mengaku sering mengajak temanya tersangka Yosua menginap. Keduanya ternyata pelaku pencurian di rumah korban,” bebernya. Dari hasil kejahatan kedua pelaku, disita uang sisa pencurian sebanyak 6 lembar pecahan Rp 100.000. Dan pecahan kecil lainnya. “Uang sebanyak itu digunakan untuk foya-foya,” pungkas AKP Yudistira. (dre)
DENPASAR – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang belasan juta milik Lukas Alexander Raja Ihutan Sidabutar, 42. Uang tunai Rp 15 juta itu ternyata dicuri karyawannya sendiri. Mereka adalah tersangka Muhamad Khaqirul Zaman, 19, asal Lampung dan Yosua Pandaung Ndoy, 24, warga Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
DENPASAR – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang belasan juta milik Lukas Alexander Raja Ihutan Sidabutar, 42. Uang tunai Rp 15 juta itu ternyata dicuri karyawannya sendiri. Mereka adalah tersangka Muhamad Khaqirul Zaman, 19, asal Lampung dan Yosua Pandaung Ndoy, 24, warga Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. (ist)
Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Made Putra Yudistira mengatakan, kasus pencurian uang itu berlangsung di Perum Kori Nuansa Pedungan, Jalan Nuansa Kori Utama No 41 Pedungan, Densel, Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 01.00.
Dari hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim mencurigai pelakunya adalah karyawan toko bernama Muhamad Khaqirul Zaman dan temannya bernama Yosua. “Kedua tersangka ini mencuri uang belasan juta itu untuk dipakai foya-foya,” kata Kanit Reskrim, Rabu (11/1).
Kedua pelaku ini masuk ke rumah korban saat rumah kosong ditinggal pulang kampung sejak Selasa 27 Desember 2022 lalu. Rumah tersebut dititip korban kepada karyawan toko yakni Muhamad Khaqirul Zaman.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Muhamad Khaqirul Zaman mengaku sering mengajak temanya tersangka Yosua menginap. Keduanya ternyata pelaku pencurian di rumah korban,” bebernya. Dari hasil kejahatan kedua pelaku, disita uang sisa pencurian sebanyak 6 lembar pecahan Rp 100.000. Dan pecahan kecil lainnya. “Uang sebanyak itu digunakan untuk foya-foya,” pungkas AKP Yudistira. (dre)