GIANYAR –Gara-gara mengamuk dan menganiaya kakak kandung dengan balok kayu, seorang pria di Gianyar, Bali, Jumat (12/3) diamankan.
Pria yang belakangan diketahui bernama Beni, 39, ini diamankan oleh anggota gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, anggota Polsek Gianyar dan anggota TNI dari Koramil setempat.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Wayan Nasta, saat dikonfirmasi menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan Beni terhadap kakak kandungnya sendiri terjadi sekitar pukul 10.00 WITA.
Dijelaskan Nasta, saat mengamuk, Beni mengambil balok kayu dan mengayunkan balok kea rah korban.
Apes, akibat ayunan balok kayu ini langsung mengenai tangan dan melukai kakaknya, Yanto.
“Akibat pukulan kayu, kakaknya sudah dilarikan ke rumah sakit. Tangannya luka cukup keras,” ungkapnya.
Melihat ulah Beni yang mengamuk sampai melukai saudaranya, akhirnya kerabatnya melaporkan kejadian itu kepada Satpol PP Gianyar.
Beni yang masih bujangan dan sempat kuliah di Bandung, Jawa Barat iitu langsung dicari petugas gabungan.
“Karena diam di kamar, saya tinjak (tendang, red) pintu. Sama teman polisi cari ke dalam,” ungkapnya.
Saat diamankan di kamarnya, imbuh Nasta, Beni mengenakan kemeja putih dan celana panjang.
Bahkan saat diamankan petugas, tidak ada perlawanan dari Beni.
“Di dalam mobil, Beni tampak tenang dan mau duduk selama dalam perjalanan. Sekarang dia sudah dibawa ke RSJ. Sudah di RSJ posisinya sekarang,” jelasnya.
Kata Nasta, dari catatan Satpol PP Gianyar, ulah Beni mengamuk sebenarnya bukan kali pertama.
Bahkan jauh sebelumnya, Beni juga pernah diamankan gara-gara aksi serupa. “Dulu kasusnya hampir sama, ngamuk juga. Kejadian sekitar 4 tahun lalu. Pernah dibawah ke RSJ juga. Gara-garanya telat obat,” kenang Nasta.
Bahkan saat empat tahun silam, Beni sempat mengamuk dengan memukul kakak kandungnya dibagian punggung hingga terluka.