NEGARA- Polisi berhasil menangkap Andriyanto, 45, yang selama empat bulan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jembrana.
Sekadar diketahui, Andriyanto merupakan tersangka penipuan emas palsu. Pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini merupakan otak penipuan. Dia yang menyuruh dua tersangka yang ditangkap lebih dulu sesaat setelah melakukan aksi penipuan di dua toko emas berbeda.
Penangkapan tersangka Andriyanto di Bondowoso, Jawa Timur, pada Selasa (7/3) lalu, sekitar pukul 19.00 WITA. Penangkapan setelah pengejaran tersangka sekitar 4 bulan atau sejak dua rekannya Renaldi dan Budi Utomo ditangkap polisi lebih dulu pada 29 November 2022 lalu. “Tersangka Andriyanto merupakan orang yang menyuruh dua tersangka yang ditangkap lebih dulu,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, Minggu (12/3).
Penipuan yang dilakukan ketiga tersangka Andriyanto, Renaldi dan Budi Utomo, bermula dari tersangka Andriyanto yang mengajak kedua tersangka berangkat dari Situbondo, Jawa Timur menuju ke Bali dengan membawa mobil S 1704 EY. Tujuannya untuk menjual perhiasan emas palsu. Kepada kedua tersangka Renaldi dan Budi Utomo, Andriyanto menjanjikan uang jika berhasil menjual emas palsu.
Setelah tiba di salah satu toko emas di Pasar Umum Negara, Renaldi dan Budi Utomo menjual perhiasan gelang emas palsu yang telah disiapkan. Pada saat menjual emas, terangka Andriyanto tidak ikut ke dalam toko.
Setelah aksi penjualan emas palsu berhasil di salah satu toko di Pasar Umum Negara, kemudian mereka berangkat ke salah satu toko di Pekutatan. Pasa saat menjual emas palsu di Pekutatan, diketahui pemilik toko. Namun, saat itu hanya tersangka Budi Utomo yang berhasil diamankan polisi dan pemilik toko. Sedangkan Renaldi dan Andiyanto kabur. Saat kedua tersangka ini menginap di hotel, polisi hanya menemukan Renaldi. Sedangkan Andriyanto kabur.
Penipuan yang dilakukan ketiga tersangka, kerugian yang dialami mencapai Rp 15 juta. Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP junto 55.(bas)