24.8 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Cewek Korban Perampokan Dipukuli, Dicekik hingga Dibekap Bantal

DENPASAR – Dua perampok bernama Nikson Mbura dan Seprianus Lingu Bolu terbilang sadis. Luh Eka Puspita Wati, cewek korban perampokan di Kawasan Glogor Carik, Denpasar itu disiksanya hingga tak berdaya.

 

Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan pun membeberkan bagaimana pengiayaan yang dilakukan perampok itu terhadap Luh Eka.

 

Jansen sebelumnya menjelaskan bahwa perampokan itu terjadi di sebuah kamar kos di Glogor Indah 1A Gang Rama Candra nomor 18, Pemogan Denpasar Selatan. Saat itu hari Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 03.30 Wita. 

 

Saat itu Luh Eka terbangun lantaran mendengar suara keras di dalam kamar kosnya. Saat membuka mata, Luh Eka melihat seorang pria berada di kamar. Luh Eka pun bertiak “maling”.

 

Teriakan Luh Eka ini membuat pelaku Nikson panik. Ia pun menganiaya hingga Luh Eka mengalami luka dan tak berdaya.

Baca Juga:  Periksa 20 Saksi Lebih, Pembunuhan Janda Putu Sekar Masih Misterius

 

“Korban terbangun dan kaget melihat tersangka Nikson. Dia (Luh Eka) lalu berteriak maling. Namun tersangka Nikson malah memukul korban sebanyak 2 kali di bagian telinga belakang dan mencekik serta membekap muka korban dengan bantal,” beber Jansen Selasa (12/10/2021).

 

Setelah menganiaya Luh Eka hingga babak belur, Nikson dan Seprianus pun kabur. Mereka menunggangi sepeda motor Yamaha Vixon.

 

Atas kejadian itu korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Jumat (8/10/2021) kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

 

Tersangka Nikson Mbura ditangkap di Jalan Palapa, Denpasar. Sedangkan tersangka Seprianus Lingu Balu ditangkap di Jalan Diponegoro Gang VIII Denpasar Barat. 

 

Sebelum perampokan dan penganiayaan itu berlangsung, diceritakan Jansen bahwa kedua pelaku bernama Nikson dan Seprianus Lingu Bolu berboncengan sepeda motor di seputar Glogor Indah, Denpasar Selatan. 

Baca Juga:  Gelapkan Jupiter MX Milik Customer, Sales Girl Ditangkap

 

Mereka pun melihat sebuah jendela kamar kos terbuka. Itu adalah kamar Luh Eka. Mereka pun menyatroni kamar kos itu.

 

“Selanjutnya tersangka Seprianus membuka pintu kamar kos korban melalui jendela dan tersangka Nikson masuk ke dalam kamar korban,” kata Jansen.

 

Mereka berbagi tugas. Nikson bertugas sebagai “pemetik”. Yakni yang mengambil barang curian. Sedangkan Seprianus berjaga-jaga di luar kamar kos korban.

 

Nikson mengambil HP Realme C2 yang ada di lantai kamar yang sedang di-charge oleh korban. Selanjutnya pelaku juga mengambil dompet dan laptop korban.

 

Nah, saat hendak mengambil laptop, ternyata laptop itu jatuh. Suara laptop itulah yang membuat Luh Eka segera terjaga dan berteriak, “maling” yang membuat perampok itu menganiaya Luh Eka.



DENPASAR – Dua perampok bernama Nikson Mbura dan Seprianus Lingu Bolu terbilang sadis. Luh Eka Puspita Wati, cewek korban perampokan di Kawasan Glogor Carik, Denpasar itu disiksanya hingga tak berdaya.

 

Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan pun membeberkan bagaimana pengiayaan yang dilakukan perampok itu terhadap Luh Eka.

 

Jansen sebelumnya menjelaskan bahwa perampokan itu terjadi di sebuah kamar kos di Glogor Indah 1A Gang Rama Candra nomor 18, Pemogan Denpasar Selatan. Saat itu hari Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 03.30 Wita. 

 

Saat itu Luh Eka terbangun lantaran mendengar suara keras di dalam kamar kosnya. Saat membuka mata, Luh Eka melihat seorang pria berada di kamar. Luh Eka pun bertiak “maling”.

 

Teriakan Luh Eka ini membuat pelaku Nikson panik. Ia pun menganiaya hingga Luh Eka mengalami luka dan tak berdaya.

Baca Juga:  Ngurah Tirta Bantah Rusak Gedung Pancasila saat Memburu Arya Wedakarna

 

“Korban terbangun dan kaget melihat tersangka Nikson. Dia (Luh Eka) lalu berteriak maling. Namun tersangka Nikson malah memukul korban sebanyak 2 kali di bagian telinga belakang dan mencekik serta membekap muka korban dengan bantal,” beber Jansen Selasa (12/10/2021).

 

Setelah menganiaya Luh Eka hingga babak belur, Nikson dan Seprianus pun kabur. Mereka menunggangi sepeda motor Yamaha Vixon.

 

Atas kejadian itu korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Jumat (8/10/2021) kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

 

Tersangka Nikson Mbura ditangkap di Jalan Palapa, Denpasar. Sedangkan tersangka Seprianus Lingu Balu ditangkap di Jalan Diponegoro Gang VIII Denpasar Barat. 

 

Sebelum perampokan dan penganiayaan itu berlangsung, diceritakan Jansen bahwa kedua pelaku bernama Nikson dan Seprianus Lingu Bolu berboncengan sepeda motor di seputar Glogor Indah, Denpasar Selatan. 

Baca Juga:  Bawa Pisau Ancam Warga, Melawan saat Diamankan, ODGJ Diamuk Massa

 

Mereka pun melihat sebuah jendela kamar kos terbuka. Itu adalah kamar Luh Eka. Mereka pun menyatroni kamar kos itu.

 

“Selanjutnya tersangka Seprianus membuka pintu kamar kos korban melalui jendela dan tersangka Nikson masuk ke dalam kamar korban,” kata Jansen.

 

Mereka berbagi tugas. Nikson bertugas sebagai “pemetik”. Yakni yang mengambil barang curian. Sedangkan Seprianus berjaga-jaga di luar kamar kos korban.

 

Nikson mengambil HP Realme C2 yang ada di lantai kamar yang sedang di-charge oleh korban. Selanjutnya pelaku juga mengambil dompet dan laptop korban.

 

Nah, saat hendak mengambil laptop, ternyata laptop itu jatuh. Suara laptop itulah yang membuat Luh Eka segera terjaga dan berteriak, “maling” yang membuat perampok itu menganiaya Luh Eka.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru