25.4 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Ganja Dibawa Terance Michael Chan dari Nepal, Diduga Masuk Jaringan Narkoba

BADUNG– Terance Michael Chan, 45, masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Sabtu (12/11). Warga asal Australia ini diduga masuk dalam jaringan narkoba lintas negara. Pengembangan sementara, BB narkoba jenis ganja itu didapat Terance Michael Chan dari Nepal.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali di lingkungan Polda, pria kepala botak asal Negeri Kanguru ini menyatakan bahwa dirinya tak menyangka akan ditangkap dan diproses secara hukum di Indonesia. Alasannya, barang bukti ini akan digunakan sendiri atau secara pribadi saat berlibur di Bali.

Walaupun demikian pengakuannya, penyidik tidak percaya begitu saja. Sebab, dari modus yang dilakukan, kuat dugaan lelaki beralamat asal 31 Salter Point Parade Perth Western, Australia ini merupakan pemain narkoba lintas negara. “Dia masih menjalani pemeriksaan secara maraton. Ini untuk dalami dugaan keterlibatan jaringan,” kata sumber petugas, Sabtu (12/11).

Baca Juga:  Kebanjiran 10 Ribu Tamu Domestik, Villa Harga Miring di Bali Sold Out

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pengembangan masih dilakukan oleh penyidik. “Hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa dia membawa barang yang diduga narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol. BB ganja dibawa dari Nepal – Kualalumpur – Bali,” pungkasnya.

Seperti berita sebelumnya, Terance Michael Chan datang ke Bali untuk liburan. Dia menunumpangi pesawat Batik Air OD-306. Dia berusaha selundupkan narkoba jenis ganja dan akhirnya ketahuan dan diciduk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ngurah Rai, di terminal kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin 7 November 2022 lalu sekitar pukul  14.50. (dre)



BADUNG– Terance Michael Chan, 45, masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Sabtu (12/11). Warga asal Australia ini diduga masuk dalam jaringan narkoba lintas negara. Pengembangan sementara, BB narkoba jenis ganja itu didapat Terance Michael Chan dari Nepal.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali di lingkungan Polda, pria kepala botak asal Negeri Kanguru ini menyatakan bahwa dirinya tak menyangka akan ditangkap dan diproses secara hukum di Indonesia. Alasannya, barang bukti ini akan digunakan sendiri atau secara pribadi saat berlibur di Bali.

Walaupun demikian pengakuannya, penyidik tidak percaya begitu saja. Sebab, dari modus yang dilakukan, kuat dugaan lelaki beralamat asal 31 Salter Point Parade Perth Western, Australia ini merupakan pemain narkoba lintas negara. “Dia masih menjalani pemeriksaan secara maraton. Ini untuk dalami dugaan keterlibatan jaringan,” kata sumber petugas, Sabtu (12/11).

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Tawarkan Layanan GeNose C19, Buka Pukul 09.00–19.00

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pengembangan masih dilakukan oleh penyidik. “Hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa dia membawa barang yang diduga narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol. BB ganja dibawa dari Nepal – Kualalumpur – Bali,” pungkasnya.

Seperti berita sebelumnya, Terance Michael Chan datang ke Bali untuk liburan. Dia menunumpangi pesawat Batik Air OD-306. Dia berusaha selundupkan narkoba jenis ganja dan akhirnya ketahuan dan diciduk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ngurah Rai, di terminal kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin 7 November 2022 lalu sekitar pukul  14.50. (dre)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru