DENPASAR–Â Semenjak menjabat Rektor Universitas Udayana (Unud), harta kekayaan Prof. I Nyoman Gde Antara ada peningkatan dibandingkan sebelumnya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor 1).
Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Prof Antara pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar 6.129.540.000. Meningkat dibandingkan saat masih menjadi Wakil Rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp.5.985.540.000 (lihat grafik pada tahun sebelumnya).
Adapun rincian kekayaan Guru Besar Fakultas Teknik Unud ini, pertama berupa tanah dan bangunan sebesar Rp6.350.000.000. Kedua, alat transportasi, Prof. I Nyoman Gde Antara punya dua mobil jenis Honda Accord Sedan 2008 dan Toyota Fortuner 2020, serta tiga motor. Total untuk kendaraan Rp 702.540.000. Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp 139.000.000 sehingga total Rp. 7.191.540.000. Prof Antara juga memiliki utang sebesar Rp. 1.062.000.000. Maka, total harta kekayaan dari hasil pengurangan kekayaan dengan utang menjadi Rp. 6.129.540.000. (feb)Â
HARTA KEKAYAAN PROF ANTARAÂ
2021: Rp.6.129.540.000
2020: Rp. 5.985.540.000
2019: Rp. 5.248.327.498.
2018: Rp. 5.248.327.498 (khusus awal menjabat sebagai WR 1).